Nomor |
Tentang |
1/PMK.04/2005 |
Perubahan kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea masuk dan Cukai atas impor barang untuk keperluan Badan Internasional berserta para Pejabatnya yang bertugas di Indonesia. |
2/PMK.04/2005 |
Perubahan kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 107/KMK.05/1997 tentang Pemberian dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Etil Alkohol dan Pengusaha tempat Penyimpanan. |
3/PMK.010/2005 |
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 154/KMK.01/2004 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Hot Rolled Coil (HRC), Pelat Baja, Dan Cold Rolled Coil (CRC) |
4/PMK.010/2005 |
Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Cold Rolled Coil (CRC) |
5/PMK.03/2005 |
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak. |
7/PMK.010/2005 |
Penurunan Tarif Bea Masuk Bahan Bakar Minyak Tertentu |
6/PMK.010/2005 |
Pembebasan Bea Masuk atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi |
11/PMK.03/2005 |
Penunjukan Kontraktor Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi untuk memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah beserta Tata cRa Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporannya |
10/PMK.03/2005 |
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 447/KMK.03/2002 tentang Bagian Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan serta Pegawai tidak tetap lainnya yang tidak dikenakan pemotongan Pajak lainnya |
9/PMK.010/2005 |
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 356/KMK.01/2004 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Barang Dalam Rangka Early Harvest Package (EHP) Bilateral Indonesia-China Free Trade Area (FTA). |
13/PMK.06/2005 |
Bagan Perkiraan Standar |
12/PMK.06/2005 |
Pendanaan Kredit Usaha Mikro dan Kecil |
15/PMK.03/2005 |
Bentuk, Ukuran, Warna, dan Desain Meterai Tempel Tahun 2005 |
14/PMK.03/2005 |
Persyaratan sumbangan serta Tata Cara Pendaftaran, dan Pelaporan oleh Penampung, Penyalur dan/atau Pengelola Sumbangan dalam rangka bantuan kemanusiaan bencana alam di Nangro aceh Darusalam dan Sumatera Utara |
16/PMK.03/2005 |
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai, Pajak penjualan atas barang mewah dan Bea Masuk, di kawasan berikat (Bonded Zone)daerah Industri Pulau Batam |
20/PMK.010/2005 |
Pembebasan Bea Masuk dan Pajak dalam rangka impor tidak dipungut atas impor barang berdasarkan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contracts) Minyak dan Gas Bumi |
19/PMK.04/2005 |
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 584/KMK.04/2003 tentang Pemasukan Barang-barang dari luar daerah Pabean Indonesia ke Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam |
18/PMK.010/2005 |
Penurunan Tarif Bea Masuk Cordless Handset dengan nomor HS.8517.11.00.00 |
17/PMK.05/2005 |
Syarat, Tata Cara, dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum |
21/PMK.010/2005 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.10/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi |
24/PMK.010/2005 |
Keringanan Bea Masuk atas Impor Bus dalam bentuk Completely Build Up (CBU) untuk keperluan angkutan umum |
23/PMK.010/2005 |
Keringanan Bea Masuk atas Impor Chassis Bus dengan mesin terpasang untuk pembuatan bus angkutan umum dan Completely Knock Down (CKD) untuk pembuatan kendaraan angkutan komersial |
22/PMK.010/2005 |
Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Beberapa Jenis Suku Cadang Untuk Angkutan Umum |
25/PMK.04/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 tentang Penggunaan Jaminan Tertulis untuk menjamin pembayaran pungutan Bea Masuk, Cukai, denda Administrasi dan Pajak dalam rangka impor |
26/PMK.010/2005 |
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Panas Bumi |
27/PMK.05/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 371/KMK.06/2004 tentang Pelaksanaan Jaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran PT. Bank Dagang Bali (Dalam Likuidasi) kepada Nasabah Penyimpanan yang Rekeningnya tercatat dalam Pembukuan Bank tetapi tidak di… |
28/PMK.010/2005 |
Perubahan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tarif (CEPT) |
31/PMK.07/2005 |
Tata Cara Pengajuan usul, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dan Piutang Negara/Daerah |
30/PMK.03/2005 |
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanag dan Bangunan |
29/PMK.03/2005 |
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan |
38/pmk.04/2005 |
Tata Cara Pengembalian Bea Masuk, Denda Administrasi, dan/atau Bunga |
37/PMK.04/2005 |
Tata Cara Pengembalian Bea Masuk dan/atau Cukai yang telah dibayar dalam rangka Kemudahan Impor Tujuan Ekspor |
36/PMK.04/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/KMK.04/2003 tentang Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya |
39/PMK.010/2005 |
Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Polyethylene Terephthalate tertentu |
41/PMK.02/2005 |
Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hasil-hasil Pengelolaan Kekayaan Negara yang dipisahkan |
40/PMK.03/2005 |
Tata Cara Pemberian Imbalan Bumga kepada Wajib Pajak |
42/PMK.02/2005 |
Penetapan perkiraan jumlah Dana Bagian Daerah dari Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Alam Tahun Anggaran 2005 |
43/PMK.04/2005 |
Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau |
45/PMK.06/2005 |
Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana. Jakarta, 2005 |
44/PMK.06/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.01/2003 tentang Lelang Pembelian Kembali Obligasi Negara |
47/PMK.04/2005 |
Perubahan kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 135/KMK.05/2000 tentang Keringanan Bea Masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan, dalam rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri Jasa |
46/PMK.04/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 98/KMK.05/2000 tentang Keringanan Bea Masuk atas Bahan Baku/Subkomponen/Bahan Penolong untuk Pembuatan Komponen Elektornika |
50/PMK.03/2005 |
Perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 524/KMK.03/2001tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan ………. dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
49/PMK.010/2005 |
Pembebasan bea masuk atas impor komponen/suku cadang untuk industri perkapalan dan jasa pelayaran. |
48/PMK.04/2005 |
Perubahan kedelapan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean |
51/PMK.02/2005 |
Tata Cara Penghitungan dan pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun anggaran 2005 |
34/PMK.03/2005 |
Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah |
33/PMK.03/2005 |
Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan/Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama |
32/PMK.03/2005 |
Tata Cara Pembagian Hasil Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah |
52/PMK.02/2005 |
Penetapan perkiraan jumlah dana bagian daerah dari sumber daya alam sektor kehutanan tahun anggaran 2005 |
53/PMK.05/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 85/KMK.06/2004 tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran Bank Umum |
54/PMK.02/2005 |
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2006 |
55/PMK.02/2005 |
Penetapan perkiraan jumlah Dana Bagian daerah yang berasal dari Sumber Daya Alam Pertambangan dan Perikanan Tahun Anggaran 2005 |
57/PMK.10/2005 |
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Normal Track ASEAN – CHINA FREE TRADE AREA ( AC – FTA) |
56/PMK.010/2005 |
Program Penurunan/Penghapusan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Normal Track Asean-China Free Trade Area (AC-FTA). |
58/PMK.05/2005 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2005 tentang Syarat, Tata Cara dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran Bank Umum |
59/PMK.06/2005 |
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
61/PMK.03/2005 |
Perlakuan Perpajakan dan kepabeanan Dalam Rangka Proyek Pengembangan Pulau Bintan dan Pulau Karimun |
60/PMK.04/2005 |
Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan dan Karimun |
63/PMK.06/2005 |
Petunjuk Pelaksanaan Hibah Asian Development Bank (ADB) untuk Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami di Propinsi Nangroe Aceh Darusssalam dan Provinsi Sumatera Utara |
62/PMK.010/2005 |
Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bagian dan Perlengkapan Kendaraan Bermotor untuk pembuatan Kendaraan Bermotor Tujuan Ekspor |
64/PMK.02/2005 |
Tata cara pembayaran kembali Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Perolehan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak yang digunakan oleh Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap dalam Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi |
65/PMK.03/2005 |
Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 524/KMK.03/2001 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. |
65/PMK.02/2005 |
Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 524/KMK.03/2001 tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Perumahan Lainnya yang atas Penyerahannya dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
66/PMK.03/2005 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak |
67/PMK.02/2005 |
Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pertanggungjawaban PNBP yang berasal dari Visa Kunjungan Saat Kedatangan |
68/PMK.05/2005 |
Perhitungan dan Pembayaran Premi Program Penjaminan Pemerintah terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum untuk Periode 1 Juli 2005 sampai dengan 21 September 2005 |
70/PMK.010/2005 |
Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Barang dalam rangka ASEAN Integration System of Preferences (AISP) untuk Negara-negara Anggota Baru ASEAN (Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam) |
69/PMK.04/2005 |
Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk keperluan Badan Internasional beserta para pejabatnya yang bertugas di Indonesia |
71/PMK.02/2005 |
Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pengadaan Barang/Jasa Hibah Pemerintah Jepang yang bersumber dari Non project Type Grant Aid 2004 untuk Program Perbaikan Kerusakan yang disebabkan oleh Bencana alam Gempa Bumi dan Tsunami di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Propinsi Sumatera Utara |
74/PMK.02/2005 |
Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggara Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi dan Bidang Pos |
73/PMK.02/2005 |
Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH) |
72/PMK.05/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 543/KMK.06/2003 tentang Divestasi Saham Negara Dalam Rangka Penyertaan Modal Negara dan Pelunasan Obligasi Negara pada Bank Pembangunan Daerah peserta Program Rekapitalisasi |
75/PMK.03/2005 |
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 422/KMK.04/1998 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam rangka Penggabungan, Peleburan atau Pemekaran Usaha |
76/PMK.03/2005 |
Tata Cara Pemberian Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai tidak dipungut atas penyerahan Avtur untuk keperluan Penerbangan Internasional |
08/PMK.02/2005 |
Pengelolaan Bagian Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan. |
80/PMK.01/2005 |
Pedoman Tata Naskah Dinas Departemen Keuangan |
79/PMK.01/2005 |
Penomoran dan Pemberian Kode Surat Di Lingkungan Departemen Keuangan |
78/PMK.010/2005 |
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan Kontrak sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi |
77/PMK.06/2005 |
Perubahan Ketiga Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.01/2003 tentang Lelang Pembelian Obligasi Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.06/2005 |
82/PMK.06/2005 |
Tambahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 346/KMK.017/2000 tentang Pengelolaan Rekening Dana Investasi |
81/PMK.06/2005 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.06/2005 tentang Lelang Surat Utang Negara Di Pasar Perdana |
83/PMK.06/2005 |
Tambahan Tingkat Suku Bunga Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah yang diteruskan kepada Daerah |
84/PMK.02/2005 |
Standar Biaya Tahunan Anggaran 2006 |
85/PMK.06/2005 |
Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Penyaluran/ Pencairan Dana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) |
89/PMK.04/2005 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan dan Karimun |
88/PMK.010/2005 |
Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.010/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor beberapa jenis suku cadang untuk angkutan Umum |
87/PMK.010/2005 |
Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Dan Bagian Tertentu Untuk Pembuatan Bagian Alat-Alat Besar Serta Bagian Tertentu Untuk Perakitan Alat-Alat Besar Oleh Industri Alat-Alat Besar |
86/PMK.010/2005 |
Keringanan Tarif Bea Masuk atas Impor Gula |
91/PMK.05/2005 |
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun |
90/PMK.03/2005 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2005 tentang Bentuk, Ukuran, Warna dan Desain Meterai Tempel Tahun 2005 |
94/PMK.02/2005 |
Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank sebagai Bank Persepsi dalam rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara |
93/PMK.02/2005 |
Tata cara Pembayaran dan Penyetoran Pungutan Ekspor |
92/PMK.02/2005 |
Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor |
95/PMK.02/2005 |
Penetapan Tarif Pungutan Ekspor atas Batubara |
96/PMK.06/2005 |
Petunjuk Penyusunan, Penelaahan, Pengesahan dan Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2006 |
98/PMK.03/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 485/KMK.03/2003 tentang Konsultan Pajak Indonesia |
97/PMK.03/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 576/KMK.04/2000 tentang Persyaratan Seorang Kuasa untuk menjalankan Hak dan Memenuhi Kewajiban Menurut Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan |
99/PMK.06/2005 |
Peluncuran Program/Kegiatan yang dibiayai sisa Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2005 sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2006 |
101/PMK.010/2005 |
Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 tentang Kawasan Berikat |
100/PMK.02/2005 |
Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi PT. Sang Hyang Seri (Persero), PT. Pertani (Persero) dan Penangkaran Swasta Tahun Anggaran 2005 |
102/PMK.010/2005 |
Pembebasan Bea Masuk atas Impor bahan, Suku Cadang, Komponen, dan Peralatan untuk Perbaikan dan Pemeliharaan Pesawat Terbang |
103/PMK.010/2005 |
Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping terhadap Impor Paracetamol |
104/PMK.010/2005 |
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 561/KMK.03/2004 Tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan |
106/PMK.02/2005 |
Tata Cara Penghitungan dan pembayaran subsidi pupuk Tahun Anggaran 2005. Jakarta, 2005 |
105/PMK.06/2005 |
Penyesuaian Harga Satuan Dan Nilai Kontrak Kegiatan Pemerintah Tahun Anggaran 2005 |
111/PMK.10/2005 |
Penetapan kembali Tarif Bea Masuk dalam rangka Skema Common Effective Preferential Tarif (CEPT) atas Impor Produk Otomotif Completely Knock Done (CKD) dan Completely Built Up (CBU) dari Malaysia |
111/PMK.010/2005 |
Penetapan Kembali Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT) atas Impor Produk Otomotif Completely Down (CKD) dan Completely Built Up (CBU) dari Malaysia |
110/PMK.010/2005 |
Tata Cara Pemberian Pembebasan dan/atau Keringanan Bea Masuk dan Pembebasan dan/atau Penundaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Dalam Rangka Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara |
109/PMK.010/2005 |
Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping Terhadap Impor Tepung Gandum (HS. 1101.00.10.00) |
108/PMK.010/2005 |
Perubahan Tarif Bea Masuk atas Impor Pati Jagung dan Pati Ubi Kayu |
107/PMK.06/2005 |
Penyelesaian Piutang Negara yang bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, Rekening Pembangunan Daerah |
113/PMK.05/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 510/KMK.06/2002 tentang Pendanaan dan Solvabilitas Dana Pensiun Pemberi Kerja |
112/PMK.07/2005 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005 tentang Tata Cara Pengajuan Usul, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dan Piutang Negara /Daerah |
114/PMK.05/2005 |
Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor untuk Keperluan Badan Internasional beserta Para Pejabatnya yang bertugas di Indonesia |
114/PMK.04/2005 |
Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas Di Indonesia. |
115/PMK.02/2005 |
Anggaran Biaya dan Pendapatan Perusahaan Umum Bulog Dalam Rangka Penugasan Pemerintah untuk melaksanakan Pengelolaan Persediaan, Distribusi, dan Pengendalian Harga Beras tahun 2005 |
116/PMK.04/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
117/PMK.02/2005 |
Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Listrik Tahun Anggaran 2005 |
119/PMK.07/2005 |
Pejabat Lelang Kelas II |
118/PMK.07/2005 |
Balai Lelang |
122/PMK.06/2005 |
Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan kepada Wajib Pajak. |
121/PMK.06/2005 |
Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Pajak Bumi dan Bangunan kepada Wajib Pajak. |
120/PMK.05/2005 |
Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Unit Pelaksana Penjamin Pemerintah |
123/PMK.02/2005 |
Penetapan Alokasi dan Daerah Penerima Dana Penyesuaian Murni Tahun Anggaran 2006. |
125/PMK.02/2005 |
Penetapan Rincian Dana Penyesuaian Ad Hoc Tahun Anggaran 2006 kepada Kabupaten/Kota |
124/PMK.02/2005 |
Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2006. |
126/PMK.04/2005 |
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 104/KMK.05/1997 tentang Pemberian dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau serta Persetujuan Pembuatan Hasil Tembakau di Luar Pabrik. |
129/PMK.02/2005 |
Peta Kapasitas Fiskal dalam rangka Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah kepada Daerah dalam bentuk Hibah. |
128/PMK.02/2005 |
Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana untuk Pengadaan Cadang Beras Pemerintah. |
127/PMK.02/2005 |
Tata cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Ikan Budidaya Tahun Anggaran 2005. |
133/PMK.010/2005 |
Perubahan Klasifikasi Dan Penetapan Kembali Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu |
132/PMK.10/2005 |
Program Harmonisasi Tarif Bea Masuk 2005 – 2010 Tahap Kedua |
131/PMK.10/2005 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.02/2005 tentang Penetapan Tarif Pungutan Ekspor atas Batubara. |
130/PMK.10/2005 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor |
135/PMK.05/2005 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi |
134/PMK.06/2005 |
Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
140/PMK.010/2005 |
Penetapan Tarif Bea Masuk Produk-Produk Telematika Tertentu dalam rangka Information Technology Agreement (ITA) |
139/PMK.10/2005 |
Penetapan Tarif Bea Masuk Produk-Produk Information Communication Technology (ICT) dalam The Third and The Last Tranche dalam kerangka E-ASEAN Agreement |
138/PMK.03/2005 |
Penetapan Bagian Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan serta Pegawai Tidak Tetap lainnya yang tidak dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan |
137/PMK.03/2005 |
Penyesuaian besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak |
136/PMK.05/2005 |
Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pembiayaan Darurat |
Discussion about this post