Nomor |
Tentang |
1/PMK.011/2008 |
Penetapan Tarif Bea Masuk atas impor Kacang Kedelai |
2/PMK.06/2008 |
Penilaian barang milik negara |
3/PMK.04/2008 |
Perpanjangan masa berlakunya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 111/KMK.04/2003 tentang Pemeriksaan Mendadak Kepabeanan di Bidang Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.04/2006 |
4/PMK.07/2008 |
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah |
5/PMK.011/2008 |
Penetapan Tarif Bea Masuk atas impor Tepung Gandum |
6/PMK.05/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil |
7/PMK.05/2008 |
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai tidak tetap |
8/PMK.03/2008 |
Perubahan keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, sifat dan besarnya pungutan serta tatacara penyetoran dan pelaporannya |
9/PMK.011/2008 |
Perubahan kedelapan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 Tentang Penetapan Jenis Barang ekspor tertentu dan besaran Tarif Pungutan Ekspor |
10/PMK.011/2008 |
Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah atas impor dan/atau penyerahan gandum dan tepung gandum/terigu |
12/PMK.01/2008 |
Sistem Akuntansi Pusat Investasi Pemerintah |
14/PMK.011/2008 |
Pajak Pertambahan Nilai dibayar oleh Pemerintah atas penyerahan minyak goreng curah di Dalam Negeri |
15/PMK.011/2008 |
Pajak Pertambahan Nilai dibayar oleh Pemerintah atas penyerahan minyak goreng dalam kemasan di Dalam Negeri |
16/PMK.011/2008 |
Pembebasan Bea Masuk atas impor barang dan Bahan yang akan dirakit menjadi Kendaraan Bermotor untuk tujuan ekspor |
17/PMK.01/2008 |
Jasa Akuntan Publik |
18/PMK.03/2008 |
Penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pelunasan kekurangan pembayaran pajak sehubungan dengan penyampaian surat pemberitahuan tahunan untuk tahun pajak 2007 dan sebelumnya serta pembetulan surat pemberitahuan tahunan untuk tahun pajak sebelum tahun 2007 |
19/PMK.03/2008 |
Tata cara pembetulan kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam Peraturan Perundang-undangan Perpajakan |
20/PMK.03/2008 |
Jangka waktu pendaftaran dan pelaporan kegiatan usaha, tata cara pendaftaran dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta pengukuhan dan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak |
21/PMK.03/2008 |
Tata cara pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi, pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak atau surat tagihan pajak yang tidak dibayar, dan pembatalan hasil pemeriksaan |
22/PMK.03/2008 |
Persyaratan serta pelaksanaan hak dan kewajiban seorang kuasa |
23/PMK.03/2008 |
Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak |
24/PMK.03/2008 |
Tata Cara pelaksanaan penagihan dengan surat paksa dan pelaksanaan penagihan seketika dan sekaligus |
25/PMK.011/2008 |
Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah atas impor dan/atau penyerahan dalam negeri gandum Pos Tarif 1001.90.19.00 |
26/PMK.04/2008 |
Penundaan Pelunasan kekurangan pembayaran Bea Masuk dan/atau sanksi administrasi berupa denda |
27/PMK.04/2008 |
Impor atau ekspor tenaga listrik, barang cair, atau gas melalui transmisi atau saluran pipa |
28/PMK.04/2008 |
Pembebasan Bea masuk atas impor barang pindahan |
29/PMK.04/2008 |
Pembebasan bea masuk atas impor persenjataan, amunisi, perlengkapan militer dan kepolisian, termasuk suku cadang, serta barang dan bahan yng dipergunakan untuk menghasilkan barang yang dipergunakan bagi keperluan pertahanan dan keamanan |
30/PMK.08/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.08/2007 tentang Sistem Dealer Utama |
31/PMK.03/2008 |
Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155/KMK.03/2001 tentang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang dibebaskan atas impor dan/atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis |
32/PMK.04/2008 |
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 399/KMK.01/1996 tentang Gudang Berikat |
33/PMK.03/2008 |
Perubahan kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000 tentang Tata cara Penentuan besarnya nilai perolehan Objek Pajak tidak kena pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan |
60/PMK.07/2008 |
Dana Alokasi Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2008 |
39/PMK.07/2008 |
Penetapan perkiraan alokasi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah Tahun Anggaran 2008 |
38/PMK.07/2008 |
Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagian Daerah Tahun Anggaran 2008 |
37/PMK.010/2008 |
Besar Santunan dan Inuran Wajib dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyebrangan, Laut dan Udara |
36/PMK.010/2008 |
Besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan |
35/PMK.03/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan pajak penjualan atas ats barang mewah |
34/PMK.05/2008 |
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah |
39.1/PMK.011/2008 |
Penganaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Hot Rolled Coil dari Negara Cina, India, Risia, Taiwan dan Thailand |
40/PMK.06/2008 |
Nilai final dan pelaksanaan hak-hak Pemerintah yang timbul sebagai akibat penambahan penyertaan modal negara republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara dalam rangka program rekapitalisasi Bank Umum |
41/PMK.011/2008 |
Penetapan Tarif bea masuk dalam rangka Asean-Korea Free Trade Area (AK-FTA) |
42/PMK.01/2008 |
Pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan Departemen Keuangan |
43/PMK.03/2008 |
Penggunaan Nilai Buku atas pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha |
44/PMK.01/2008 |
Persyaratan dan Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan Batubara |
46/PMK.02/2008 |
Tata Cara Perubahan Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2008 |
45/PMK.03/2008 |
Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 memilih dikenakan pajak dengan menggunakan norma penghitungan penghasilan neto |
49/PMK.02/2008 |
Tatacara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi |
48/PMK.05/2008 |
Dana operasional Presiden dan Wakil Presiden |
51/PMK.04/2008 |
Tata cara penetapan tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, serta penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai |
50/PMK.08/2008 |
Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana |
54/PMK.09/2008 |
Komite Pengawas Perpajakan |
53/PMK.04/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.04/2006 tentang Penyelesaian terhadap barang yang dinyatakan tidak sikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara |
52/PMK.02/2008 |
Tata Cara Penyediaan, Pelaksanaan Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Pemeliharaan Kesehatan Veteran non Tunjangan Veteran Tahun Anggaran 2008 |
57/PMK.07/2008 |
Penetapan Alokasi Dana Otonomi Kgusus Provinsi Papua dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua Tahun Anggaran 2008 |
56/PMK.07/2008 |
Penetapan Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2008 |
55/PMK.07/2008 |
Penetapan Alokasi Dana Sarana dan Prasarana Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2008 |
58/PMK.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
59/PMK.02/2008 |
Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun eks Pegawai Negerai Sipil Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) |
62/PMK.06/2008 |
Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara |
61/PMK.06/2008 |
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang |
63/PMK.03/2008 |
Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan atas Diskonto Surat Perbendaharaan Negara |
66/PMK.03/2008 |
Tata Cara Penyampaian atau Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Persyaratan Wajib Pajak yang dapat diberikan Penghapusan Sanksi Administrasi dalam rangka penerapan Pasal 37A Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 |
65/PMK.02/2008 |
Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang kegiatannya dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) |
64/PMK.02/2008 |
Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2009 |
67/PMK.01/2008 |
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak |
69/PMK.02/2008 |
Penyusunan Standar Biaya Khusus |
68/PMK.01/2008 |
Perubahan atas keputusan menteri keuangan nomor 98/KMK.01/2006 tentang account representative pada kantor pelayanan pajak yang telah mengimplementasikan organisasi modern |
72/PMK.011/2008 |
Perubahan kesembilan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan jenis barang ekspor tertentu dan besaran tarif pungutan ekspor |
71/PMK.02/2008 |
Pengembalian Nilai Tunai Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan tanpa hak pensiun |
70/PMK.011/2008 |
Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu |
74/PMK.02/2008 |
Tata Cara penyediaan anggaran, penghitungan, pembayaran dan pertanggungjawaban subsidi pupuk |
73/PMK.05/2008 |
Tata Cara Penatausahaan dan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja |
75/PMK.01/2008 |
Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Melalui Pencalonan Terbuka Di Lingkungan Departemen Keuangan |
80/PMK.03/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Perumahan lainnya yang atas penyerahannya dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
79/PMK.03/2008 |
Penilaian kembali aktiva tetap perusahaan untuk tujuan perpajakan |
78/pmk.04/2008 |
Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakuan Ketentuan Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Kepabeanan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan |
77/PMK.01/2008 |
Bantuan Hukum dilingkingan Departemen Keuangan |
76/PMK.05/2008 |
Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum |
81/PMK.07/2008 |
Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Infrastruktur sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2008 |
83/PMK.05/2008 |
Penggunaan Anggaran yang Dananya bersumber dari setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2008 |
82/PMK.01/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik di lingkungan Departemen Keuangan |
84/PMK.07/2008 |
Penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan sanksi atas penyalahgunaan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau |
85/PMK.05/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164.1/PMK.05/2007 tentang Peluncuran Program/kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang dibiayai dari sisa anggaran belanja tahun anggaran 2007 sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2008 |
86/PMK.05/2008 |
Sistem Akuntansi Utang Pemerintah |
87/PMK.01/2008 |
Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai |
88/PMK.02/2008 |
Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2008 |
93/PMK.07/2008 |
Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2007 untuk Kabupaten Searam Bagian Barat yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2008 |
92/PMK.07/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.07/2007 tentang Penetapan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2008 |
91/PMK.04/2008 |
Audit Cukai |
90/PMK.07/2008 |
Penetapan perkiraan Alokasi Biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2008 |
96/PMK.011/2008 |
Penetapan Tarif Bea Masuk dengan skema user specific duty free scheme (USDFS) dalam rangka persetujuan antra Republik Indonesia dan Jepang mengenai suatu kemitraan ekonomi |
95/PMK.011/2008 |
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi |
94/PMK.011/2008 |
Modalitas penurunan tarif bea masuk dalam rangka persetujuan antra Republik Indonesia dengan Jepang mengenai suatu kemitraan ekonomi |
98/PMK.05/2008 |
Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara |
97/PMK.01/2008 |
Layanan Pengadaan SecaraElektronik Departemen Keuangan |
99/PMK.05/2008 |
Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementerian Negara/Lembaga |
102/PMK.01/2008 |
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. |
101/PMK.01/2008 |
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Verfikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. |
100/PMK.01/2008 |
Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Keuangan |
107/PMK.04/2008 |
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.04/2007 tentang Penyediaan Pita Cukai |
104/PMK.02/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.02/2008 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009. |
103/PMK.05/2008 |
Kredit Pemberdayaan Pengusaha Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias |
105/PMK.02/2008 |
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga dan Penyusunan, Penelaahan, Pengesahan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2009 |
106/PMK.05/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2008 tentang Dana Operasional Presiden dan Wakil Presiden. |
118/PMK.08/2008 |
Penerbitan dan penjualan surat berharga syariah negara dengan cara Bookbuilding di pasar perdana dalam negeri |
117/PMK.04/2008 |
Tata cara pengajuan permohonan pembetulan atas Surat Tagihan atau Surat Keputusan Keberatan dan pengurangan atau penghapusan atas sanksi administrasi berupa denda |
116/PMK.04/2008 |
Tata Cara pengangsuran pembayaran tagihan utang cukai yang tidak dibayar pada waktunya, kekurangan cukai, dan/atau sanksi administrasi berupa denda di bidang cukai |
115/PMK.04/2008 |
Pencacahan dan potongan atas etil alkohol dan minuman yang mengandung etil alkohol |
114/PMK.04/2008 |
Keberatan di Bidang Cukai |
113/PMK.04/2008 |
Pengembalian cukaii dan/atau sanksi administrasi berupa denda |
112/PMK.04/2008 |
Penyelenggaraan Buku REkening barang kena cukai dan Buku Rekening Kredit |
111/PMK.04/2008 |
Pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat |
110/PMK.04/2008 |
Kewajiban pencatatan bagi pengusaha pabrik skala kecil, penyalur skala kecil yang wajaib memiliki izin, dan pengusaha tempat penjualan eceran yang wajib memiliki izin |
109/PMK.04/2008 |
Pedoman penyelenggaraan pembukuann di bidang cukai |
108/PMK.04/2008 |
Pelunasan cukai |
121/PMK.02/2008 |
Tata Cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana penyelenggaraan kewajiban pelayanan umum Pos |
120/PMK.05/2008 |
Penyelesaian piutang negara yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah pada perusahaan daerah air minum |
122/PMK.02/2008 |
Tata Cara penyediaan Anggaran, pencairan, dan pertanggungjawaban bantuan langsung pupuk Tahun Anggran 2008 |
123/PMK.07/2008 |
Batas maksimal jumlah kumulatif defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing Daerah, dan Batas maksimal kumulatif pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2009 |
128/PMK.011/2008 |
Penetapan tarif bea masuk atas impor produk olehan tembakau. |
127/PMK.011/2008 |
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.011/2007 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Dalam Skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT) |
126/PMK.07/2008 |
Penetapan alokasi kurang bayar dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan umum Tahun Anggaran 2003 |
125/PMK.01/2008 |
Jasa Penilai Publik. |
124/PMK.010/2008 |
Penyelenggaraan lini usaha Asuransi Kredit dan Suretyship |
129/PMK.07/2008 |
Tata Cara pelaksanaan Sanksi Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau dana bagi hasil dalam kaitannya dengan pinjaman daerah dari pemerintah pusat |
130/PMK.02/2008 |
Tata cara penghitungan, penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana APBN yang kegiatannya dilaksanakan oleh PT. ASABRI (PERSERO) |
133/PMK.05/2008 |
Pengalihan Pengelolaan administrasi belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat/Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Kementerian/Lembaga |
132/PMK.01/2008 |
Pedoman dan tahapan dalam rangka pembangunan dan penetapan Indosesia Nasional Single Window |
131/PMK.01/2008 |
Pemberian hak akses Portal Indonesia National Single Window |
134/PMK.011/2008 |
Bea masuk ditanggung pemerintah atas impor barang dan bahan untuk memproduksi barang dan/atau jasa guna kepentingan umum dan peningkatan daya saing industri sektor tertentu untuk Tahun Anggaran 2008 |
135/PMK.05/2008 |
Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat |
148/PMK.011/2008 |
Bea Masuk ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan oleh Industri Pembuatan Sorbitol untuk Tahun Anggaran 2008 |
147/PMK.011/2008 |
Bea Masuk ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan guna pembuatan Cold Rolled Coil (CRC) oleh Industri Baja Nasional untuk Tahun Anggaran 2008 |
146/PMK.011/2008 |
Bea Masuk ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan guna pembuatan komponen untuk pembangkit listrik tenaga uap untuk Tahun Anggaran 2008 |
145/PMK.011/2008 |
Bea Masuk ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan oleh Industri Pengolahan Susu untuk Tahun Anggaran 2008 |
144/PMK.011/2008 |
Bea Masuk ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan guna pembuatan Botol Infus untuk Tahun Anggaran 2008 |
143/PMK.011/2008 |
Bea Masuk ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan guna pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar oleh Industri Alat Besar untuk tahaun Anggaran 2008 |
142/PMK.011/2008 |
Bea Masuk ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan oleh Industri Perkapalan guna pembuatan dan/atau perbaikan kapall untuk Tahun Anggaran 2008 |
141/PMK.011/2008 |
Bea Masuk ditanggung Pemerintah atas impor Barang dan bahan guna pembuatan komponen elektronika untuk Tahun Anggaran 2008 |
140/PMK.011/2008 |
Bea Masuk ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2008 |
139/PMK011/2008 |
Bea masuk ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan oleh Industri Jasa Pelayaran guna perbaikan dan/atau pemeliharaan kapal laut untuk Tahun Anggaran 2008 |
138/PMK.011/2008 |
Bea masuk ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan guna perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang untuk Tahun Anggaran 2008 |
137/PMK.011/2008 |
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong Mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah |
149/PMK.01/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan |
171.1/PMK.07/2008 |
Penetapan Alokasi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2009 |
150/PMK.02/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.02/2008 tentang Tatacara Penyediaan anggaran, penghitungan, pembayaran dan pertanggungjawaban subsidi pupuk |
152/PMK.08/2008 |
Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional |
151/PMK.05/2008 |
Tata cara pembayaran dana kehormatan veteran Republik Indonesia |
153/PMK.05/2008 |
Penyelesaian Pinutang Negara yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri, rekening dan investasi, dan rekening pembangunan daerah pada Pemerintah Daerah |
154/PMK.011/2008 |
Pembebasan bea masuk atas impor barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan industri pembangkit listrik untuk kepentingan umum |
156/PMK.07/2008 |
Pedoman pengelolaan dana kekonsentrasi dan dana tugas pembatuan |
155/PMK.04/2008 |
Pemberitahuan Pabean |
158/PMK.010/2008 |
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perubahan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi |
160/PMK.01/2008 |
Pemberian imbalanan bunga di bidang kepabeaan dan/atau cukai |
160.3/PMK.07/2008 |
Perkiraan Alokasi Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat Yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten Dan Kota Tahun Anggaran 2009 |
160.2/PMK.07/2008 |
Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 Dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Pengahasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2009 |
160.1/PMK.07/2008 |
Penetapan Perkiraan Alokasi Bea Perolehanan hak atas tanah dan bangunan bagian Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2009 |
159/PMK.011/2008 |
Perubahan kesepuluh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan jenis barang ekspor tertentu dan besaran tarif pungutan ekspor |
162/PMK.011/2008 |
Pencabuatn Keputusan Menteri Keuangan Nomor 397/KMK.01/2004 tentang Pengenaan bea masuk anti dumping terhadap impor carbon black |
161/PMK.05/2008 |
Pelaksanaan uji coba pelimpahan rekening penerimaan pada Bank Persepsi/Devisa Persepsi/Pos Persepsi pada hari kerja berikutnya |
164/PMK.03/2008 |
Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan sehubungan dengan luapan lumpur Sidoarjo |
163/PMK.03/2008 |
Pemberian pengurangan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sehubungan dengan luapan lumpur Sidoarjo |
166/PMK.010/2008 |
Pemeriksaan Perusahaan Pembiayaan |
165/PMK.03/2008 |
Mekanisme Pajak Penghasilan ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas hasil pengusahaan sumber daya panas bumi untuk pembangkit tenaga listrik |
169/PMK.07/2008 |
Tata cara Penyaluran hibah kepada Pemerintah Daerah |
168/PMK.07/2008 |
Hibah Daerah |
167/PMK.05/2008 |
Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Penutup Dan Laporan Keuangan Likuidasi Badan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara |
170/PMK.08/2008 |
Transaksi surat utang negara secara langsung |
171/PMK.011/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.011/2008 tentang Pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan yang akan dirakit menjadi kendaraan bermotor untuk tujuan ekspor. |
172/PMK.01/2008 |
Tata Cara Penerbitan jaminan Pemerintah atas fasilitas pembiayaan darurat (FPD) yang diberikan oleh Bank Indonesia |
178/PMK.01/2008 |
Standar Pelayanan minimum Pusat Investasi Pemerintah |
177/PMK.07/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.07/2007 tentang Penetapan perkiraan alokasi tambahan dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas bumi untuk provinsi Nanggroe Aceng Darussalam Tahun Anggaran 2008 |
176/PMK.07/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2007 tentang Penetapan perkiraan Alokasi dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan minyak dan gas bumi Tahun Anggaran 2008 |
175/PMK.02/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.02/2008 tentang Subsidi biaya perawatan beras dan subsidi pangan program beras untuk keluarga miskin (RASKIN) Tahun 2008 |
174/PMK.02/2008 |
Tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana pengadaan cadangan beras pemerintah Tahun Anggaran 2008 |
173/PMK.011/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.010/2006 tentang Pengenaan Bea Masuk tindak pengamanan terhadap impor produk keramik Tableware |
190/PMK.01/2008 |
Pedoman Penetapan, Evaluasi, Penilaian, Kenaikan Dan Penurunan Jabatan Dan Peringkat Bagi Pemangku Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Departemen Keuangan |
189/PMK.07/2008 |
Penetapan alokasi definitif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2008. |
187/PMK.03/2008 |
Tata Cara pemotongan, penyetoran, pelaporan, dan penatausahaan Pajak Penghasilan atas penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi. |
186/PMK.07/2008 |
Penetapan alokasi kurang bayar dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2007 yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2008 |
185/PMK.07/2008 |
Penetapan alokasi kurang bayar dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas bumi Tahun Anggaran 2007 |
184/PMK.07/2008 |
Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2007 |
183/PMK.05/2008 |
Persyaratan dan tata cara divestasi terhadap investasi pemerintah |
182/PMK.05/2008 |
Pelaporan atas pelaksanaan kegiatan investasi |
181/PMK.05/2008 |
Pelaksanaan Investasi Pemerintah |
180/PMK.05/2008 |
Tata cara penyusunan perencanaan investasi pemerintah |
179/PMK.05/2008 |
Tata cara penyediaan, pencairan, dan pengelolaan dana dalam rekening induk dana investasi |
191/PMK.09/2008 |
Penerapan manajemen resiko di lingkungan Departemen Keuangan |
197/PMK.05/2008 |
Tat cara Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran untuk Satuan Kerja Badan Layanan Umum Tahun Anggaran 2008. |
196/PMK.05/2008 |
Tata Cara Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Belanja Subsidi Dan Belanja Lain-Lain Pada Bagian Anggaran Pembiayaan Dan Perhitungan |
195/PMK.07/2008 |
Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2009. |
194/PMK.07/2008 |
Penetapan perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil sumber daya alam perikanan Tahun Anggaran 2008. |
193/PMK.07/2008 |
Penetapan Alokasi Definitif dana bagi hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Psal 21 Tahun Anggaran 2008 |
192/PMK.07/2008 |
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.07/2007 Tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2008 |
198/PMK.07/2008 |
Penetapan Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan bagian Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2008. |
199/PMK.010/2008 |
Investasi Dana Pensium |
203/PMK.011/2008 |
Tarif Cukai hasil tembakau |
202/PMK.04/2008 |
Tata Cara Pemberian, Pembekuan, Dan Pancabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Untuk Pengusaha Pabrik, Pengusaha Tempat Penyimpanan, Importir, Dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Etil Alkohol |
201/PMK.04/2008 |
Tata Cara Pemberian, Pembekuan, Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Untuk Pengusaha Pabrik, Importir, Penyalur, Dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol |
200/PMK.04/2008 |
Tata cara pemberian, pembekuan, dan pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau |
206/PMK.01/2008 |
Tata cara penatausahaan dokumen penting dan/atau bersifat rahasia terkait penanganan masalah hukum dan penyelesaian Piutang Negara. |
205/PMK.07/2008 |
Alokasi dana otonomi khusus provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta dana tambahan infrastruktur Provinsi Papua dan Papua Barat Tahun Anggaran 2009. |
204/PMK.07/2008 |
Alokasi dana otonomi khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2009. |
211/PMK.04/2008 |
Tata Laksana impor barang dari Northern Territory Australia ke Daerah Pabean Indonesia selain Pulau Jawa dan Sumatera. |
210/PMK.03/2008 |
Perubahan kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, sifat dan besarnya pungutan serta tata cara penyeloran dan pelaporan. |
209/PMK.02/2008 |
Tata Cara Penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana Subsidi benih padi, Jagung Komposit, Jagung Hibrida, dan Kedelai bersertifikat hasil produksi Pt. Sang Hyang Seri (Persero) dan PT. Pertani (Persero) Tahun Anggaran 2009. |
208/PMK.07/2008 |
Perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan umum Tahun Anggaran 2009. |
207/PMK.05/2008 |
Tata cara penarikan pinjaman dan/atau hibah luar negeri yang diteruspinjamkan kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah |
212/PMK.07/2008 |
Penetapan Kenaikan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan yang tidak dibagihasilkan Tahun Anggaran 2008. |
212.1/PMK.07/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.07/2008 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah. |
222/PMK.010/2008 |
Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit. |
221/PMK.05/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.05/2008 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umbum Lembaga Pengelola dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. |
220/PMK.04/2008 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.04/2007 tentang Registrasi Importir. |
219/PMK.010/2008 |
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 491/KMK.06/2004 Tentang Penyelenggaraan Program Dan Pengelolaan Kekayaan Tabungan Hari Tua Oleh PT. TASPEN (PERSERO) |
218/PMK.08/2008 |
Penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Dalam Negeri. |
217/PMK.08/2008 |
Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional. |
216/PMK.01/2008 |
Tata cara penunjukan konsultan hukum bagi pelaksanaan tugas komite stabilitas sitem keuangan dalam rang pencegahan dan penanganan krisis. |
215/PMK.03/2008 |
Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang tidak termasuk Subyek Pajak Penghasilan. |
214/PMK.04/2008 |
Pemungutan Bea Keluar. |
213/PMK.04/2008 |
Tata cara pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka impir, penerimaan negara dalam rangka ekspor, penerimaan negara atas barang kena cukai, penerimaan negara yang berasal dari penerimaan denda administrasi atas pengangkutan barang tertentu. |
223/PMK.011/2008 |
Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar |
226/PMK.07/2008 |
Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2008. |
225/PMK.04/2008 |
Perpanjangan masa berlaku Keputusan Menteri Keuangan Nomor 111.KMK.04/2003 tentang Pemeriksaan mendadak Kepabeanan di Bidang Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.04/2008. |
224/PMK.07/2008 |
Peta Kapasitas Fiskal Daerah |
228/PMK.07/2008 |
Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Yang Berasal Dari Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2004 Dan 2005 |
227/PMK.07/2008 |
Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2008. |
237/PMK.011/2008 |
PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK KERAMIK TABLEWARE |
236/PMK.011/2008 |
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA ASEAN-KOREA FREE TRADE AREA (AK-FTA) |
235/PMK.011/2008 |
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA ASEAN – CHINA FREE TRADE AREA (AC-FTA) |
234/PMK.011/2008 |
Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.011/2008 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Dan/Atau Penyerahaan Gandum Dan Tepung Gandum/Terigu Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.011/2008 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Gandum Pos Tarif 1001.90.19.00 |
233/PMK.011/2008 |
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. |
231/PMK.011/2008 |
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Minyak Goreng Sawit Di Dalam Negeri Untuk Tahun Anggaran 2009 |
230/PMK.011/2008 |
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Pada Sektor-Sektor Tertentu Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Perlambatan Ekonomi Global Dan Pemulihan Sektor Riil Untuk Tahun Anggaran 2009 |
238/PMK.03/2008 |
Tata cara pelaksanaan dan pengawasan pemberian penurunan tarif bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka |
240/PMK.05/2008 |
Penyusunan dan Pelaksanaan DIPA Luncuran (DIPA-L) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2008 sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2009 |
253/PMK.03/2008 |
Wajib Pajak Badan Tertentu sebagai pemungut pajak penghasilan dari pembeli atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah. |
252/PMK.03/2008 |
Petunjuk Pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi. |
251/PMK.03/2008 |
Penghasilan atas jasa keuangan yang dilakukan oleh Badan Usaha yang berfungsi sebagai penyalur pinjaman dan/atau pembiayaan yang tidak dilakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23. |
250/PMK.03/2008 |
Besarnya biaya jabatan atau biaya pensiun yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto pegawai tetap atau pensiunan. |
249/PMK.03/2008 |
Penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud yang dimiliki dan digunakan dalam bidang usaha tertentu. |
248/PMK.03/2008 |
Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya untuk bidang usaha tertentu. |
247/PMK.03/2008 |
Bantuan atau santunan yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kepada Wajab Pajak Tertentu yang dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan. |
246/PMK.03/2008 |
Beasiswa yang dikecualikan dari obyek Pajak Penghasilan. |
245/PMK.03/2008 |
Badan-Badan dan Orang Pribadi yang menjalankan Usaha Mikro dan Kecil yang menerima harta hibah, bantuan, atau sumbangan yang tidak termasuk sebagai Obyek Pajak Penghasilan. |
244/PMK.03/2008 |
Jenis jasa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf C angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. |
241/PMK.011/2008 |
Bea Masuk ditanggung pemerintah atas impor barang dan bahan untuk memproduksi barang dan/atau Jasa guna kepentingan umum dan peningkatan daya saing industri sektor tertentu untuk Tahun Anggaran 2009. |
242/PMK.011/2008 |
Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah atas impor barang untuk kegiatan usaha Eksplorasi Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Tahun Anggaran 2009. |
243/PMK.03/2008 |
Perubahan kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 635/KMK.04/1974 tentang Pelaksanaan pembayaran Pajak Penghasilan atas penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan. |
254/PMK.03/2008 |
Penetapan bagian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dari pegawai harian dan mingguan serta pegawai tidak tetap lainnya yang tidak dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan. |
255/PMK.03/2008 |
Penghitungan besarnya angsuran Pajak Penghasilan dalam Tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak baru, Bank, Sewa Guna Usaha dengan hak Opsi, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Wajib Pajak Masuk Bursa dan Wajib Pajak lainnya yang berdasarkan ketentuan diharuskan membuat laporan keuangan berkala termasuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. |
256/PMK.03/2008 |
Penetapan saat diperolehnya Dividen oleh wajib pajak dalam negeri atas penyertaan modal pada Badan Usaha di luar negeri selain Badan Usaha yang menjual sahamnya di bursa efek. |
257/PMK.03/2008 |
Perlakuan perpajakan atas penghasilan kena pajak sesudah dikurangi pajak dari suatu bentuk usaha tetap. |
258/PMK.03/2008 |
Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 Atas Penghasilan Dari Penjualan Atau Pengalihan Saham Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 18 Ayat (3c) Undang-Undang Pajak Penghasilan Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri |
261/PMK.02/2008 |
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.02/2008 tentang Tata cara penyediaan anggaran, penghitungan, pembayaran dan pertanggungjawaban subsidi pupuk. |
Discussion about this post