[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tuntutan selamatkan dana buruh di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Namun, hingga kini, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, Presiden maupun yang mewakili belum memberikan tanggapan terkait permohonan atau permintaan mereka.
“Masih belum ada respon. Segera KSPI akan mengirim surat kembali ke Presiden Jokowi,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
Kendati demikian, KSPI yakin bahwa Presiden sudah mengetahui dan akan terus mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan saat ini.
“Buruh berkeyakinan, terhadap kasus korupsi di manapun, Presiden Jokowi akan bertindak tegas,” kata dia.
Ditanya rencana KSPI bertemu langsung dengan Presiden membahas terkait tuntutan mereka, dirinya masih mempertimbangkan dengan alasan kondisi pandemi Covid-19.
“Dalam situasi Covid-19 ini, rasanya belum mungkin bertemu langsung dengan Bapak Presiden Jokowi. KSPI dan buruh Indonesia akan terus mengawal proses di Kejagung,” ujar Iqbal.
Sementara itu pada hari ini buruh yang tersebar di 10 daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor dan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka menuntut kejelasan pengelolaan dana karena Kejaksaan Agung tengah menyilidiki kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.(msn)
Discussion about this post