Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenkeu: Utang Bambang Trihatmodjo Terus Ditagih Sampai Selesai

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-03-08
inHukum, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Kementerian Keuangan memastikan penyelesaian kasus piutang SEA Games XIX 1997 yang melibatkan Bambang Trihatmodjo terus berjalan. Proses penagihan ke putra presiden Soeharto ini akan terus dilakukan sampai utang kepada negara dinyatakan selesai.

“Termasuk dengan upaya eksekusi oleh PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara),” kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Lain-lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu, kepada Tempo di Jakarta.

Sebelumnya, Pengadilan Usaha Tata Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Bambang pada 4 Maret 2021. Bambang menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang telah mencegahnya keluar negeri selama 1 tahun atas kasus piutang ini.

Bambang adalah ketua konsorsium dalam perhelatan olahraga antar-negara Asia Tenggara tersebut. Utang pun muncul karena ada pinjaman negara kepada konsorsium, yang belum dikembalikan sampai hari ini.

Secara aturan, ketentuan mengenai piutang negara ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara. Pencegahan terhadap Bambang pun juga dijamin dalam beleid ini.

Dalam Pasal 127 disebutkan bahwa pencegahan ke luar negeri dapat dilakukan untuk dua jenis sisa utang. Pertama, lebih dari Rp 500 juta. Kedua, kurang dari Rp 500 juta, tetapi objek pencegahan sering bepergian ke luar wilayah Indonesia.

Beleid ini pun juga sudah mengatur beberapa tindakan yang bisa diambil dalam proses penagihan utang. Mulai dari penerbitan surat paksa, surat perintah penyitaan, hingga eksekusi.

Sejak putusan PTUN terbit, Tempo sudah mencoba menghubungi mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas yang jadi pengacara Bambang Trihatmodjo. Tapi sampai hari ini pun, panggilan telepon dan pesan singkat yang disampaikan masih belum berbalas.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Insentif PPnBM bakal kerek penjualan mobil hingga 40%, simak rekomendasi analis

Next Post

Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Bikin Pengusaha Pede

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Bikin Pengusaha Pede

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In