Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Ada 602 Pinjaman Online Dikendalikan dari Luar Negeri

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-31
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran layanan keuangan darifinancial technology(fintech) atau perusahaan pinjaman online. Pasalnya, ada temuan 34 persen dari ribuan pinjaman online ilegal, yang dikendalikan atau memiliki server di luar negeri.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengaku menemukan 1.773 pinjaman online ilegal yang tak terdaftar dan tidak berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2018-2019.

Sebanyak 34 persen dari 1.773 entitas pinjaman online itu atau sekitar 602 entitas memiliki server berlokasi di luar Indonesia. Sementara, 22 persen server berasal dari Indonesia, sedangkan 44 persen lainnya belum diketahui keberadaannya hingga kini.

Persoalannya, meskipun pinjaman online itu telah diblokir oleh pemerintah, pemilik dan pengendalinya tetap dapat menciptakan entitas baru pinjaman online ilegal dengan server yang berlokasi di luar negeri.

“Itu yang kami tidak bisa prediksi. Tetapi, kami lakukan deteksi dini. Karenanya, kami blokir ribuan fintech ilegal. Kami juga sedang menyelidiki orang-orang di balik ini adalah orang asing atau orang asing yang memanfaatkan agen di Indonesia,” terang Tongam.

Berdasarkan temuan Satgas Waspada Investasi, dari 34 persen pinjaman online ilegal yang dikendalikan di luar negeri, sebanyak 14 persen di antaranya dikendalikan dari Amerika Serikat (AS). Kemudian, 8 persen berlokasi di Singapura, 6 persen di China, termasuk dua persen di Malaysia.

“Memang, mereka bisa saja muncul lagi dengan nama baru, makanya masyarakat juga perlu waspada,” jelasnya.

Saat ini, Tongam melanjutkan pihaknya telah meminta Bareskrim untuk menindak tegas pelaku fintech ilegal yang telah ditangkap. Tidak cuma itu, Satgas Waspada Investasi juga melarang industri perbankan bekerja sama dengan fintech ilegal.

Namun, ia mengingatkan, yang paling efektif adalah kesadaran masyarakat itu sendiri untuk tidak mau bekerja sama dengan pinjaman online ilegal. (cnn)

Previous Post

The Fed Pangkas Suku Bunga ke Kisaran 1,5-1,75 Persen

Next Post

Rugikan RI, Mendag Agus Bakal Evaluasi Perjanjian Dagang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rugikan RI, Mendag Agus Bakal Evaluasi Perjanjian Dagang

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In