Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rugikan RI, Mendag Agus Bakal Evaluasi Perjanjian Dagang

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-31
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bakal mengevaluasi sejumlah perjanjian perdagangan bebas yang merugikan Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan yang masih defisit.

“Kan begini perjanjian itu dari waktu ke waktu kami terus lakukan negosiasi. Kami tidak bekerja sendirian, ini gunanya bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,” ujar Agus.

Sebagai catatan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyelesaikan 14 perjanjian dagang hingga pengkajian ulang perjanjian dagang sepanjang 2016-2019.

Beberapa perjanjian yang dimaksud, antara lain Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) CEPA, Asean-Hong Kong Free Trade Agreement and Investment, Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA), dan ASEAN-Jepang Invesment, Service and MNP.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia defisit sebesar US$160 juta pada September 2019. Posisi ini berbanding terbalik dari kondisi Agustus 2019 yang surplus US$80 juta.Tak hanya itu, Agus juga akan memangkas sejumlah peraturan menteri perdagangan (permendag) yang menghambat ekspor dan investasi di dalam negeri.

“Selama menghambat ekspor ya kami akan pangkas,” tuturnya.

Ia mengaku sedang mengkaji sejumlah aturan yang akan direvisi dalam waktu dekat. Namun, ia tak merinci aturan-aturan mana saja yang masuk dalam pembahasan untuk diubah.

“Ini kami sedang proses. (Jenis permendag) nanti-nanti, kami sedang proses,” kata dia.

Jika diakumulasi, defisit neraca perdagangan Januari-September 2019 mencapai US$1,95 miliar. Realisasi defisit ini lebih rendah ketimbang periode Januari-September 2019 yang masih mencapai US$3,78 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan defisit perdagangan terjadi karena nilai ekspor hanya US$14,1 miliar, sedangkan impor mencapai US$14,26 miliar. Kinerja ekspor turun persen dari bulan sebelumnya, sedangkan impor melorot lebih dalam 8,53 persen dari Agustus 2019. (cnn)

Previous Post

Ada 602 Pinjaman Online Dikendalikan dari Luar Negeri

Next Post

Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Buruh akan Unjuk Rasa Besok

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Buruh akan Unjuk Rasa Besok

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In