Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Ada Dualisme Izin, Menaker Kesulitan Awasi Penempatan ABK RI

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-11
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) kembali ditemukannya meninggal dunia di kapal ikan China.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui ada kesulitan mengawasi penempatan pekerja migran Indonesia, termasuk untuk penempatan awak kapal atau ABK.

“Salah satu isu krusial dalam penempatan awak kapal selama ini adalah adanya dualisme izin yang dikeluarkan bagi lembaga penempatan awak kapal, yaitu dari Kemnaker (SIP3MI) untuk P3MI dan Kemenhub (SIUPPAK) untuk manning agent,” ujarnya.

“Bahkan ada juga manning agent yang mendapatkan izin dari Pemda. Dalam konteks izin tidak berada di bawah satu institusi maka akan sangat sulit melakukan proses pengawasannya atau monitoringnya,” sambung Ida.

Saat ini ungkapnya, pemerintah sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang terkait dengan pemberian izin kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia.

Ida mengatakan di dalam RPP tersebut, permasalahan pemberian izin usaha penempatan ABK telah disepakati yakni melalui satu institusi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, yaitu menjadi ranah tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.

“Yang mana tentunya izin-izin yang telah ada atau dikeluarkan baik P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) maupun manning agent harus dilakukan penyesuaian sesuai persyaratan yang telah disepakati atau ditetapkan dalam RPP,” kata dia.

Menurutnya, apabila izin sudah dikeluarkan oleh satu institusi saja maka pengawasan atau monitoring terhadap ABK RI akan lebih mudah dilakukan.

Lebih lanjut Ida mengatakan bahwa rancangan peraturan pemerintah untuk perlindungan awak kapal sekarang ini sudah selesai harmonisasi antar kementerian/lembaga (K/L).

“Melalui RPP tersebut diharapkan perlindungan awak kapal semakin baik,” harapnya.

Sebelumnya, tim gabungan TNI telah mengamankan dua kapal berbendera China yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di Perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau.

Diketahui, kedua kapal China tersebut mengangkut 22 pekerja WNI, yang salah satunya ditemukan meninggal dunia.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto mengatakan kasus ini terungkap dari informasi pihak keluarga yang mengaku kerap mendapatkan laporan dari korban tentang tindak kekerasan yaang terjadi di kapal tersebut.(msn)

Previous Post

Luhut ke Kepala Daerah di Kaltim: Bukan Hanya Gali dan Ekspor Saja

Next Post

Aset Negara Rp10.000 Triliun, Kemenkeu: Tak Akan Digadai Bayar Utang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Aset Negara Rp10.000 Triliun, Kemenkeu: Tak Akan Digadai Bayar Utang

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In