Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Aset Negara Rp10.000 Triliun, Kemenkeu: Tak Akan Digadai Bayar Utang

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-12
inEkonomi, Pemeriksaan
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id – Pemerintah saat ini memiliki aset negara sebesar Rp10.467,53 triliun usai dilakukan revaluasi aset sejak 2018. Total aset itu jauh melampaui nilai utang pemerintah yang hingga Mei 2020 sebesar Rp5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski hanya dua kali lipat dari jumlah utang yang ada, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata memastikan pemerintah tidak akan menggunakan cara jual aset demi menutupi seluruh utang pemerintah yang ada tersebut.

“Kalau kita mau serahkan aset kita ya bisa (lunas), tapi kan kita enggak mau jual aset begitu saja ke orang lain. Jadi kita harus pakai metode atau teknik lain,” ujarnya saat diskusi secara virtual.

Meski begitu, dia mengatakan, pemerintah bisa menjadikan aset-aset tersebut sebagai dasar atau underlying untuk menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) atau obligasi pemerintah lainnya. Dengan itu pemerintah bisa dengan baik menerbitkan sukuk.

“Jadi, dengan kita punya aset ini, dengan underlying ini, kita bisa menerbitkan sukuk negara. Karena aset kita sudah semakin banyak, kalau kita mau, potensi nerbitin sukuk makin besar,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia melanjutkan, pemerintah juga bisa melakukan pemanfaatan aset yang lebih optimal agar bisa lebih menghasilkan pendapatan negara. Salah satunya dengan memberikan kewenangan pengelolaan aset negara kepada pihak lain yang pendapatannya dari kelolaan itu bisa diterima negara.

“Tapi yang jelas, kita tidak akan jual aset kita untuk nutupi itu. Kita cari jalan untuk manfaatkan aset itu untuk bayar kebutuhan di masa datang dan itu bisa kita lakukan dengan beberapa mekanisme,” ujar Isa.

Sebagai informasi, usai melakukan revaluasi aset sejak 2018 dan setelah diaudit BPK dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DJKN mencatat aset negara saat ini mencapai Rp10.467,53 triliun, naik hingga 65 persen sebelum direvaluasi sebesar Rp6.325,28 triliun.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ada Dualisme Izin, Menaker Kesulitan Awasi Penempatan ABK RI

Next Post

Banyak Koperasi Gagal Bayar, Kemenkop Tambah Isi RUU Perkoperasian

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Banyak Koperasi Gagal Bayar, Kemenkop Tambah Isi RUU Perkoperasian

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In