Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Airlangga Hartarto: Peningkatan Kasus Covid-19 Harus Segera Dikendalikan, Jangan Sampai Ganggu Pemulihan Ekonomi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-06-14
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tren peningkatan kasus Covid-19 harus segera dikendalikan.

Ia mengatakan kunci pengendaliannya terletak pada testing, tracingdan pelaksanaan isolasi serta penguatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Peningkatan kasus Covid-19 ini harus segera dikendalikan dan jangan sampai mengganggu upaya pemulihan ekonomi yang saat ini sedang digulirkan pemerintah bersama pelaku usaha dan masyarakat,”kata Airlangga.

Airlangga mengungkapkan bahwa berdasarkan pada tren kenaikan BOR (bed occupancy rate) atau keterpakaian tempat tidur Isolasi maupun ICU, perlu segera dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk Covid-19 di rumah sakit sebesar 30-40 persen.

Hal itu terutama dibutuhkan di provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Utamanya di kabupaten dan kota yang termasuk zona merah dan BOR tinggi di atas 60 persen.

Selain itu diperlukan pula peningkatan kapasitas tempat tidur untuk Covid-19 di rumah sakit rujukan di kota terdekat atau ibu kota provinsi.

“Penambahan kapasitas ini akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah dan akan dievaluasi lagi selama seminggu ke depan,” tutur Airlangga.

Oleh karena itu PPKM Mikro akan dilanjutkan dengan melakukan perpanjangan tahap sepuluh yang akan mulai diberlakukan tanggal 15-28 Juni 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses penyelesaian.

“PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 dan di dalam pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risko wilayah di masing-masing daerah,” ujar Airlangga.

Pemerintah, lanjut Airlangga, juga akan mempercepat pelaksanaan Genome-Sequencing untuk melacak Genome (rangkaian DNA/RNA), terutama terkait dengan potensi penularan virus corona varian baru.

Selain juga mendorong percepatan realisasi program pemulihan ekonomi nasional pada 2021 di klaster kesehatan, terutama yang terkait dengan program diagnostik (testing dan tracing) yang anggarannya ada di pemerintah daerah masing-masing.

Sebagaimana diketahui, sejak selesainya libur Idul Fitri, terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 yang ditandai dengan peningkatan kasus harian terkonfirmasi dan peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di Rumah Sakit.

Hal itu terjadi terutama di empat provinsi di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Hingga 13 Juni, tercatat tingkat kasus aktif sebesar 5,9 persen dan tingkat kesembuhan sebesar 91,3 persen. Kemudian kematian tercatat 2,80 persen, yang notabenenya lebih tinggi daripada indikator global yang sebesar 2,16 persen. Kasus harian terkonfirmasi pun bertambah 9.868 kasus hingga 13 Juni.

Jika dibandingkan dengan data rata-rata seminggu sebelumnya, maka kasus terkonfirmasi tercatat naik 27,32 persen, kasus aktif meningkat 3,97 persen, kasus kematian naik 7,92 persen dan jumlah pasien dirawat di rumah sakit juga meningkat 24,5 persen.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

OJK Rilis 7 Bank Digital, Ada BABP dan Bank

Next Post

Kemenkeu Luruskan PPN Sembako & Pendidikan Khusus untuk Golongan Atas

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemenkeu Luruskan PPN Sembako & Pendidikan Khusus untuk Golongan Atas

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In