Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Anies Diminta Patuhi Keputusan MA Soal Pulau G

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-13
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) dengan memperpanjang izin reklamasi Pulau G. Keputusan itu sudah memiliki ketetapan hukum.

“Hal tersebut menjadi kewajiban untuk diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI,” kata anggota Komisi B DPRD DKI, Farazandi Fidinansyah, saat dihubungi.0.

Menurut dia, ketidakpatuhan Anies akan melahirkan pertanyaan dan polemik baru. Di sisi lain, saat ini ada rencana perluasan daratan di pantai Ancol.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyinggung janji Anies saat kampanye untuk menghentikan reklamasi teluk Ancol. Namun, DPRD justru menerima usulan revisi rencana detail tata ruang (RDTR) dan zonasi yang berisi rencana perluasan wilayah Ancol.

“Semangat reklamasi pantai Ancol oleh Pak Anies ini harus dijelaskan ke publik,” tegas Farazandi.

Farazandi menilai keputusan itu politis dan diprediksi bakal berdampak ke depannya. Dia mengajak masyarakat ikut mengawasi revisi peraturan daerah (perda) soal tata ruang dan zonasi.

“Jangan lupa dengan janji yang pernah terucap,” tutur dia.

Gubernur DKI mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait perpanjangan izin reklamasi Pulau G yang diajukan PT Muara Wisesa Samudera. Namun MA menolak permohonan PK tersebut. Anies diperintahkan memperpanjang izin reklamasi.

Keputusan ini dikeluarkan MA pada 26 November 2020. Permohonan PK dengan pemohon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan terdakwa PT Muara Wisesa Samudera itu masuk MA pada 15 Oktober 2020.

“Tolak PK,” demikian amar putusan dalam amar putusan PK dengan nomor register 157 PK/FP/TUN/2020 tersebut, dikutip dari laman MA, Kamis, 10 Desember 2020.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Rekruitmen CPNS mulai Maret 2021

Next Post

Sri Mulyani: KIHT tekan peredaran rokok ilegal

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani: KIHT tekan peredaran rokok ilegal

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In