Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Arya Sinulingga : penunjukkan komisaris BUMN sesuai aturan yang berlaku

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-29
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Stafsus Erick Thohir: Garuda Tauberes Sudah Bubar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Arya Sinulingga, mengatakan penunjukkan komisaris perusahaan pelat merah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pernyataan Arya menjawab sorotan Ombudsman mengenai banyaknya komisaris BUMN yang rangkap jabatan dengan posisi di kementerian atau lembaga instansi pemerintah.

“Itu sudah sesuai aturan. Dan ini sdh terjadi sejak pemerintah memiliki badan usaha,” ujar Arya. Ia pun mengaku bingung dengan pernyataan Ombudsman ihwal adanya rangkap jabatan tersebut.

Menurut Arya, komisaris bukanlah jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Sehingga pejabat pemerintahan yang menjabat komisaris tidak pindah unit kerja karena posisi tersebut. “Lalu dimana rangkap jabatannya?” kata dia.

Selain itu, ia mengatakan saham BUMN sejatinya dimiliki oleh pemerintah. Sehingga ia mengatakan yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham dalam posisi pemerintah harus berasal dari unsur pemerintahan dan bukan dari luar.

Baca juga:   OJK: Sepanjang 2019 kredit perbankan hanya tumbuh 6,08%

“Kalau unsur luar namanya Komisaris Independen. Jadi apakah mungkin bukan unsur pemerintah mewakili pemerintah yg merupakan pemegang saham mayoritas?” ujar Arya. Perkara sama juga berlaku untuk anak usaha BUMN lantaran sahamnya dimiliki oleh BUMN.

Arya juga menjawab kritik soal adanya rangkap penghasilan antara pejabat pemerintah dengan komisaris BUMN dalam perkara ini. Menurut dia, penghasilan yang diterima komisaris berbentuk honorarium dan bukan gaji. “Dan ASN juga kalau menempati posisi-posisi tertentu diberikan honorarium,” tutur dia.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menuturkan, berdasarkan data tahun 2019, komisaris terindikasi rangkap jabatan tercatat mencapai 397 orang di BUMN dan 167 orang pada anak perusahaan. “Mayoritas komisaris ditempatkan di BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan, bahkan beberapa merugi,” ujar Alamsyah.

Baca juga:   LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan Jadi 6,25 Persen

Ombudsman mencatat komisaris asal kementerian terindikasi rangkap jabatan tercatat mencapai 64 persen atay 254 orang dari total komisaris di perusahaan pelat merah pada 2019.

Selain itu, komisaris asal lembaga non kementerian ada 112 orang atau 28 persen. Sedangkan, komisaris BUMN yang berasal dari kalangan akademikus atau perguruan tinggi dan terindikasi rangkap jabatan berjumlah 31 orang atau 8 persen.

“Kami juga pernah persoalkan rapat pengambilan ini, di sini kami mendapatkan masih ada yang rangkap jabatan ini rangkap penghasilan. Ini berbahaya dan kalau dibiarkan terus, makin hari konflik kepentingan ini makin besar,” ujar Alamsyah.

Baca juga:   Permenkes Terbit, Begini Aturan soal Jadwal dan Tahapan Vaksinasi Covid-19

Alamsyah mengatakan kalau kondisi yang berbenturan dengan regulasi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi suatu ketidakpastian dalam rekrutmen, pengabaian etika dan konflik kepentingan. “Serta hal-hal yang sifatnya diskriminatif dan akuntabilitas yang buruk dari proses rekruitmen itu.”

Menurut dia, rangkap jabatan komisaris di BUMN ini akan memperburuk tata kelola dan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan perseroan. Sehingga, kalau hal yang sifatnya etik, akuntabilitas, penghasilan ganda itu dibiarkan, maka akan membuat kepercayaan publik terhadap BUMN menjadi buruk.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ombudsman Akan Laporkan Rangkap Jabatan Komisaris BUMN ke Jokowi

Next Post

Berbarengan ORI017, lelang SUN pekan ini tetap menarik

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Berbarengan ORI017, lelang SUN pekan ini tetap menarik

Discussion about this post

Stay Connected

  • 459 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Recent News

Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true