[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengusulkan agar nantinya wilayah ibu kota baru dipimpin oleh seorang manajer perkotaan (city manager).
Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan lahan ibu kota baru memiliki luas kurang lebih 250 ribu hektare (ha). Tapi, pemerintah hanya akan menggunakan seluas 40 ribu ha lahan untuk pembangunan kawasan. Dalam lahan kawasan tersebut, nantinya ada 6.000 ha lahan yang dijadikan kawasan terbatas (restricted area).
“Nantinya, city manager itu di luasan 40 ribu ha, jadi 6.000 ha merupakan restricted area karena di situ juga ada kawasan militer yang mungkin tidak disertakan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada),” ujarnya.
Ketika pengelolaannya di bawah manajer perkotaan, lanjut dia, maka kawasan tersebut tidak dipimpin oleh kepala daerah. Manajer perkotaan sendirinya nantinya ditunjuk oleh menteri dalam negeri.
Discussion about this post