Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Pasrahkan Pembentukan Badan Pengawas ke Sri Mulyani

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-29
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyerahkan wewenang pembentukan badan pengawas ke Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku pimpinan Kementerian Keuangan.

Pernyataan ini diberikan Wimboh guna menanggapi usulan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal perlunya pembentukan badan pengawas OJK. Usulan itu muncul ke publik sebagai buntut ketidakpuasan anggota lembaga legislatif atas kinerja OJK dalam beberapa masalah di sektor keuangan.

Terkait hal ini, Wimboh mengatakan pada dasarnya wewenang pembentukan badan pengawas OJK merupakan ranah Kementerian Keuangan. Bila memang diperlukan, maka pemerintah melalui kementerian yang seharusnya mengusulkan rancangan undang-undang (ruu) pembentukan itu.

“Ruu itu kan yang punya pemrakarsa itu Kemenkeu. Kalau kami OJK yang penting menjalankan tugas profesional. Sudah itu saja,” ucap Wimboh di sela Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta.

Sebelumnya, Komisi XI DPR sempat mempertanyakan fungsi pengawasan OJK saat menggelar rapat kerja pada pertengahan November 2019. Pertanyaan digulirkan karena DPR merasa OJK tidak cukup cakap dalam menyelesaikan masalah-masalah di sektor keuangan, misalnya di industri asuransi.

Dalam beberapa waktu terakhir, dua asuransi besar di Indonesia mengalami kesulitan keuangan, yaitu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT AJB Bumiputera 1912. Keduanya memiliki tunggakan klaim yang tinggi kepada nasabah.

Tak puas dengan kinerja OJK, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Vera Febyanthy pun mengusulkan pembentukan badan pengawasan OJK. Badan ini, katanya, serupa dengan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).

“Ada pembayaran premi di daerah pilihan saya dari AJB Bumiputera. Tapi tidak terbayar. Jadi kami beri masukan, harus dibentuk badan supervisi yang mengawasi segala aksi-aksi atau kinerja mereka. Jadi, itu menutup segala moral hazard,” jelasnya.

Bahkan, ia berharap usulan pembentukan badan pengawas OJK bisa segera ditindaklanjuti dan disepakati oleh para anggota lain. Bila memungkinkan, usulan ini perlu segera dibuat RUU dan diusulkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. (cnn)

Previous Post

Bappenas Usul Ibu Kota Baru Dipimpin Manajer Perkotaan

Next Post

BI Sebut Kredit Cuma Tumbuh 6,6 Persen Hingga Oktober 2019

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI Sebut Kredit Cuma Tumbuh 6,6 Persen Hingga Oktober 2019

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In