[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir Juli 2020 mencapai Rp 793,6 triliun. Realisasi ini setara 40,2% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 1.975 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi belanja pemerintah pusat itu tumbuh 4,2% yoy jika dibandingkan periode sama tahun 2019.
Jika dirinci berdasarkan jenis belanja pemerintah pusat, terbagi menjadi dua yakni belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L. Untuk realisasi belanja K/L hingga Juli 2020 sebesar Rp 419,6 triliun atau sekitar 50,2% dari pagu APBN dalam Perpres 72/2020 yang sekitar Rp 836,4 triliun.
“Realisasi belanja K/L ini tumbuh flat yakni 0%,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring.
Belanja K/L tersebut digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 134,4 triliun, belanja barang Rp 121,4 triliun, belanja modal Rp 46,8 triliun serta belanja bantuan sosial Rp 117 triliun.
Sedangkan realisasi belanja non K/L mencatatkan pertumbuhan 9,5% yoy menjadi Rp 374 triliun. Realisasi ini juga setara 32,8% dari pagu yang ditetapkan pada Perpres 72/2020.
Pada bidang belanja non K/L ini digunakam antara lain untuk subsidi sekitar Rp 83,6 triliun, jaminan kesehatan apartur sipil negara (ASN), biaya bunga utang dan kompensasi BBM/listrik.(msn)
Discussion about this post