Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Bima Arya Ogah PSBB Total, Anies Baswedan: Kami Tak Pernah Meminta

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-12
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya maupun kepala daerah penyangga lain terkait PSBB berada di luar kewenangan Pemprov DKI. Lagipula, kata Anies, ia belum pernah meminta kepala daerah lain untuk memberlakukan PSBB.

“Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan kepada tempat lain. Jadi, kami pun tidak pernah meminta. Karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah,” kata Anies saat ditanya media mengenai keputusan Bima Arya terkait PSBB di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat.

Wali Kota Bogor Bima Arya belakangan mengatakan bahwa pengertian PSBB total yang dimaksud Anies masih perlu diperjelas lagi serta belum efektif menanggulangi pandemi selama ini. Ia pun menegaskan tak akan kembali ke PSBB total dan memilih sejumlah opsi lain yang dianggap efektif seperti penguatan wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Kecil dan Komunitas (PSBMK).

Saat ditanya pendapatnya mengenai pembatasan mikro, Anies mengatakan bahwa kegiatan tempat-tempat ibadah kecil berskala lokal, sejauh ini masih diizinkan, selama menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. Namun, nantinya ia masih akan membahas lagi mengenai rinciannya ataupun jika ternyata ada perubahan.

“Saya sampaikan, bahwa misalnya tempat ibadah lokal itu jalan. Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan, tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi, berbeda kalau bicara isinya nanti,” ujar Anies.

Selanjutnya, mengenai koordinasi dengan para kepala daerah penyangga lainnya terkait pengetatan PSBB, Anies baru akan membicarakannya setelah DKI menetapkan rincian jelas soal pelaksanaan kebijakan PSBB ketat tersebut.

“Dengan kepala daerah penyangga sesudah Jakarta memutuskan baru kita bicara lagi,” kata Anies Baswedan.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bea Cukai Jateng DIY beberkan modus dan merek rokok ilegal

Next Post

Video Call dengan Guru di Padang, Jokowi Dengarkan Tantangan Sekolah Daring

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Video Call dengan Guru di Padang, Jokowi Dengarkan Tantangan Sekolah Daring

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In