Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Bocoran Tarif Tol Dalam Kota yang Baru, Berlaku Sebentar Lagi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-26
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Jalan tol menjadi salah satu rute pilihan, ketika hendak menuju sebuah tempat. Berbeda dengan jalur reguler, pengemudi akan dikenakan tarif dengan besaran tertentu, untuk menikmati akses jalan tersebut.

Bagi yang sering menikmati akses tol tol dalam kota di Jakarta, bersiaplah untuk menyiapkan dana lebih. Sebab, tarif jalur Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, akan mengalami kenaikan.

Informasi soal kenaikan tarif tol tersebut, sudah diumumkan langsung oleh salah satu pengelola jalan tol dalam kota Jakarta, yakni PT Jasa Marga Tbk, melalui akun media sosial Twitter.

Jasa Marga mengumumkan penyesuaian tarif itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Sayangnya, tak dituliskan secara detail besaran kenaikan tarif yang akan berlaku di ruas tol tersebut.

“Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M2019,” dikutip dari Twitter.

Sementara itu, melansir dari VIVAnews, tarif tol Ruas Cawang-Tomang-Pluit maupun ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit akan disesuaikan sebagai berikut :

Golongan I menjadi Rp10.000

Golongan II menjadi Rp15.000

Golongan III menjadi Rp15.000

Golongan IV menjadi Rp17.000

Golongan V menjadi Rp17.000

Tarif golongan I akan mengalami kenaikan sebesar Rp500, golongan II naik Rp3.500, golongan III turun Rp500, golongan IV turun Rp2.000, dan golongan V turun Rp6.000.

Sebagai informasi berikut jenis kendaraan berdasarkan golongan:

Golongan I: Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus

Golongan II: Truk dengan dua sumbu

Golongan III: Truk dengan tiga sumbu

Golongan IV: Truk dengan empat sumbu

Golongan V: Truk dengan lima sumbu.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kemenkeu kenakan bea masuk impor untuk perangkat kulkas

Next Post

Mundur dari Rencana, 3 Ruas Tol Ini Diresmikan Maret 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mundur dari Rencana, 3 Ruas Tol Ini Diresmikan Maret 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In