Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BPH Migas Tetapkan Penyalur dan Kuota BBM Subsidi di 2020

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-12
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan kuota Jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi tahun 2020 di masing-masing provinsi/kabupaten/kota. Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebanyak 15,87 juta KL, yang terdiri atas minyak solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 juta KL.

Kuota tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,03 persen dari kuota BBM tahun 2019 sebesar 15,11 juta KL.

“Sebelumnya BPH Migas telah memberikan kesempatan kepada Badan Usaha Baru/Swasta untuk turut serta mendistribusikan BBM subsidi kepada masyarakat. Namun berdasarkan seleksi/beauty contest yang dilakukan oleh BPH Migas, tidak ada Badan Usaha Baru yang memenuhi syarat administrasi dan teknis untuk menyalurkan BBM subsidi. Dengan demikian, penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi untuk tahun 2020 diberikan hanya kepada 2 Badan Usaha yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk. sesuai hasil sidang komite,” berdasarkan keterangan tertulis BPH Migas.

Baca juga:   Menkeu Harapkan Eselon II dan III yang Baru Dilantik Paham Situasi dan Jadi Bagian dari Solusi

Dalam rangka pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian JBT dan JBKP, BPH Migas menggelar sidang komite yang menetapkan 4 Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, yaitu:

1. Kuota volume jenis bahan bakar minyak tertentu per provinsi/kabupaten/kota secara nasional tahun 2020, dengan alokasi kuota:
a. Minyak Tanah (Kerosene) sebesar 560.000 KL
b. Minyak Solar (Gas Oil) sebesar 15.310.000 KL

Baca juga:   Erick Thohir Sebut QR Code di Vaksin Covid-19 untuk Menghindari Penyelewengan

2. Kuota volume jenis bahan bakar minyak tertentu per provinsi/kabupaten/kota oleh PT Pertamina (Persero) tahun 2020, dengan alokasi kuota:
a. Minyak Tanah (Kerosene) sebesar 560.000 KL
b. Minyak Solar (Gas Oil) sebesar 15.076.000 KL

3. Kuota volume jenis bahan bakar minyak khusus penugasan per provinsi/kabupaten/kota oleh PT Pertamina (Persero) tahun 2020, dengan alokasi kuota bahan bakar minyak khusus penugasan jenis bensin (Gasoline) sebesar 11 juta KL.

Apabila terjadi pengalihan kuota, PT Pertamina (Persero) wajib melaporkan 2 (dua) minggu sejak pengalihan kuota di kabupaten/kota. Jika tidak melaporkan kepada Badan Pengatur maka dianggap sebagai Jenis BBM Umum (JBU). Selain itu PT Pertamina (Persero) juga diwajibkan untuk menerapkan digitalisasinozzledalam rangka pengawasan dan pengendalian JBT.

Baca juga:   OJK Kaji Aturan Restrukturisasi Kredit untuk Korporasi

4. Kuota volume jenis bahan bakar minyak tertentu per kabupaten/kota oleh PT AKR Corporindo Tbk tahun 2020, dengan alokasi kuota volume jenis minyak solar (Gas Oil) sebesar 234.000 KL, dengan ketentuan:
a. PT AKR agar mengutamakan penyaluran JBT khusus untuk nelayan
b. PT AKR wajib menyalurkan JBT sesuai dengan penugasan
c. Apabila penyaluran kurang dari 2/3 kuota bulanan, maka akan dialihkan dan PT AKR Corporindo Tbk diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.(CNN)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

The Fed Tahan Bunga Buat Harga Emas Berkilau

Next Post

IHSG Melorot 40 Poin ke Posisi 6.139

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

IHSG Melorot 40 Poin ke Posisi 6.139

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Recent News

Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true