Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Khusus untuk Cegah Corona

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-17
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terkait penyebaran virus corona. Direktur Utama Fachmi Idris memaparkan sejumlah perubahan yang ditetapkan mulai berjalan pada Selasa (17/3).

Ia menyebut meniadakan sementara beberapa pelayanan BPJS, seperti Mobile Customer Service (MCS), sosialisasi informasi dalam forum pertemuan, dan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang untuk meminimalisir kontak langsung.

Peserta yang hendak mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mengubah kelas rawat peserta PBPU dan BP dapat mengakses layanan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center di 1500 400untuk layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan penggantian kartu hilang dialihkan ke aplikasi Mobile JKN. Sementara BPJS Kesehatan Care Center dipersiapkan jika peserta ingin menambah anggota keluarga PBPU dan BP, atau mengubah identitas peserta non PBI.

Fachmi menjelaskan, beberapa pelayanan administrasi masih bisa dilakukan di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota.

“Antara lain, pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus pegawai negeri, perubahan data peserta PBI, perubahan FKTP peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan,” katanya.

Pelayanan administrasi di mall pelayanan publik, kata Fachmi, tetap berjalan sesuai kebijakan Pemerintah Daerah setempat. Untuk pelayanan administrasi di rumah sakit juga tetap dilakukan dengan memaksimalkan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) atau Mobile JKN.

“Pelaksanaan mekanisme kebijakan khusus ini diberlakukan sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut terkait penanganan virus corona. Kami juga senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus corona,” ungkap Fachmi.

Di kawasan kantor BPJS Kesehatan sendiri saat ini telah diterapkan protokol seperti pengukuran suhu badan pegawai dan pengunjung, penyediaan hand sanitizer, masker, dan pelaksanaan disinfeksi setiap hari. Selain itu, pegawai yang menggunakan transportasi publik dalam keseharian disebut sudah bekerja dari rumah (Work From Home) dengan mengoptimalkan penggunaan video conference.(cnn)

 

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

IHSG Ditutup Meriang ke Posisi 4.456

Next Post

Daftar Bahan Pokok yang Pembeliannya Dibatasi Terkait Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Daftar Bahan Pokok yang Pembeliannya Dibatasi Terkait Corona

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara