[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terkait penyebaran virus corona. Direktur Utama Fachmi Idris memaparkan sejumlah perubahan yang ditetapkan mulai berjalan pada Selasa (17/3).
Ia menyebut meniadakan sementara beberapa pelayanan BPJS, seperti Mobile Customer Service (MCS), sosialisasi informasi dalam forum pertemuan, dan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang untuk meminimalisir kontak langsung.
Peserta yang hendak mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mengubah kelas rawat peserta PBPU dan BP dapat mengakses layanan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center di 1500 400untuk layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan penggantian kartu hilang dialihkan ke aplikasi Mobile JKN. Sementara BPJS Kesehatan Care Center dipersiapkan jika peserta ingin menambah anggota keluarga PBPU dan BP, atau mengubah identitas peserta non PBI.
Fachmi menjelaskan, beberapa pelayanan administrasi masih bisa dilakukan di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota.
“Antara lain, pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus pegawai negeri, perubahan data peserta PBI, perubahan FKTP peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan,” katanya.
Pelayanan administrasi di mall pelayanan publik, kata Fachmi, tetap berjalan sesuai kebijakan Pemerintah Daerah setempat. Untuk pelayanan administrasi di rumah sakit juga tetap dilakukan dengan memaksimalkan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) atau Mobile JKN.
“Pelaksanaan mekanisme kebijakan khusus ini diberlakukan sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut terkait penanganan virus corona. Kami juga senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus corona,” ungkap Fachmi.
Di kawasan kantor BPJS Kesehatan sendiri saat ini telah diterapkan protokol seperti pengukuran suhu badan pegawai dan pengunjung, penyediaan hand sanitizer, masker, dan pelaksanaan disinfeksi setiap hari. Selain itu, pegawai yang menggunakan transportasi publik dalam keseharian disebut sudah bekerja dari rumah (Work From Home) dengan mengoptimalkan penggunaan video conference.(cnn)
Discussion about this post