Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Buntut Jiwasraya, Jokowi Buka Peluang Revisi UU OJK

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-18
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk merevisi Undang-undang (UU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu menyusul terkuaknya skandal PT Asuransi Jiwasraya.

“Bisa saja nanti uu (UU OJK) juga direvisi karena UU OJK itu di 2011. Sebelumnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (disingkat Bapepam-LK),” ujar Jokowi di Istana Merdeka.

Menurut Jokowi, skandal Jiwasraya menjadi momentum baik untuk mereformasi industri keuangan nonbank, baik asuransi dan dana pensiun.

“Baik itu dari pengaturan, pengawasan, manajemen risiko, semuanya harus diperbaiki tetapi butuh waktu, tidak mungkin 1-2 tahun. Sisi modal juga sehingga muncul kepercayaan terhadap perusahaan asuransi kita (Indonesia),” ujarnya.

Skandal Jiwasraya mencuat setelah perusahaan gagal membayar klaim polis nasabah senilai Rp802 miliar pada Oktober 2018 lalu akibat persoalan likuditas.

Per September 2019, manajemen Jiwasraya menyebut ekuitas perseroan negatif sebesar Rp23,92 triliun. Sebab, liabilitas perseroan mencapai Rp49,6 triliun, sedangkan asetnya cuma Rp25,68 triliun.

Akibatnya, klaim gagal bayar perseroan membengkak hingga Rp12,4 triliun pada tahun lalu.

Setelah diselidiki, persoalan keuangan perseroan muncul lantaran perusahaan asuransi negara itu menempatkan investasi pada saham-saham ‘gorengan’. Dalam hal ini, investasi ditempatkan pada saham yang tidak likuid dan bernilai rendah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. Bahkan, Jiwasraya disebut berpotensi merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun per Agustus 2019.

Atas temuan tersebut, pekan ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kemudian, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.(cnn)

Previous Post

OJK Perkirakan Nilai Emisi di Pasar Modal Rp200 T pada 2020

Next Post

Ombudsman Panggil OJK soal Kasus Jiwasraya Pekan Depan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ombudsman Panggil OJK soal Kasus Jiwasraya Pekan Depan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In