Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Di Era Susi, Stok Ikan Terus Meningkat karena Pemberantasan Illegal Fishing

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-09
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemberantasan praktik illegal, unreported and unregulated (IUU) Fishing di sektor kelautan menjadi salah satu pekerjaan yang mesti dibereskan banyak negara. Terlebih negara seperti Indonesia yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan.

Ikhtiar pemberantasan pencurian ikan ini bukan tidak pernah digalakkan di Indonesia. Menurut CEO Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa, stok ikan mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2017 atau saat Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir sejak 2013 sampai 2017, stok ikan Indonesia terus meningkat dari 7,31 juta ton menjadi 12,54 juta ton,” ujar Mas Achmad Santosa.

Langkah tersebut menyebabkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai rekor tertinggi di tahun 2017, yakni sebesar Rp 490,23 miliar. Gencarnya pemberantasan IUU Fishing lewat kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan, menurut dia, juga berdampak pada meningkatnya daya beli nelayan.

“Nilai tukar nelayan semula 104,63 di tahun 2014 menjadi 109,86 pada tahun 2017. Nilai tersebut terus naik dan mencapai 113,08 di bulan Mei 2019,” ujarnya.

Kapal patroli TNI AL melintasi belasan kapal nelayan Vietnam sesaat sebelum ditenggelamkan. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang

 

Kendati demikian, praktik IUU Fishing justru kembali marak terjadi, terutama di tengah merebaknya pandemi COVID-19. Melonggarnya kebijakan penenggelaman kapal ditambah lemahnya pengawasan terhadap titik rawan di wilayah perbatasan, jadi beberapa alasan kembali ramainya kapal-kapal pencuri ikan.

Beberapa wilayah itu meliputi Laut Aru, Laut Arafuru, Laut Timor bagian Timur. Selain itu, kondisi yang sama juga terjadi di Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan.

“Pada masa pandemi COVID-19, illegal fishing oleh kapal asing menjadi semakin marak. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melaporkan bahwa sejak Oktober 2019, 70 persen dari penangkapan kapal asing terjadi selama masa pandemi COVID-19,” jelasnya.(msn)

Previous Post

LPS Proses Pembayaran Klaim Simpanan BPRS Gotong Royong

Next Post

Tuduhan Anti Dumping, Kemendag: RI Berpotensi Rugi Rp 26,5 T

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tuduhan Anti Dumping, Kemendag: RI Berpotensi Rugi Rp 26,5 T

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In