Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Dirut Jiwasraya ‘Endus’ Skema Ponzi di Produk JS Saving Plan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-12-28
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menduga produk JS Saving Plan yang dijual melalui bank mitra (bancassurance) mirip dengan skema investasi ponzi. Skema ponzi ini membayarkan klaim kepada nasabah dari pembayaran premi nasabah baru, bukan dari keuntungan.

“Bahaya ponzi tuh begini, uang peserta baru digunakan untuk bayar (klaim). Mungkin, tapi dari awal sebenarnya tidak mikir ponzi, tapi ujung-ujungnya ponzi,” ujarnya.

Hexana menyatakan produk JS Saving Plan ditawarkan kemitraan bank dengan imbal hasil dijamin (guaranteed return) sebesar 9 persen-13 persen per tahun dan pencairan setiap tahun.

Keuntungan yang ditawarkan kepada pemegang polis itu lebih tinggi ketimbang bunga deposito yang sebesar 5,2 persen-7 persen pada 2018 dan pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang minus 2,3 persen tahun lalu.

Ujung-ujungnya, Hexana bilang produk itu membuat keuangan Jiwasraya mengalami masalah likuiditas. Sebab, perusahaan memiliki utang jatuh tempo kepada pemegang polis setiap tahun.

“Pada 2013 sampai September 2018 selalu dibayar klaim jatuh tempo, bunga dan pokok. Tapi perusahaan akhirnya tidak sanggup bayar pada Oktober 2018,” kata Hexana.

Perusahaan resmi mengumumkan tak bisa membayar utang jatuh tempo sebesar Rp802 miliar dari produk saving plan pada Oktober 2018 lalu. Sejak saat itu, perusahaan juga menyetop penerbitan polis saving plan.

“Diberhentikannya produk saving plan ada dua, karena otoritas bilang setop dan karena tidak bisa bayar,” jelas Hexana.

Diketahui, ekuitas Jiwasraya negatif sebesar Rp10,24 triliun pada 2018. Padahal, tahun sebelumnya masih tercatat surplus Rp5,6 triliun. Hal itu sejalan dengan keuangan yang defisit sepanjang 2018 sebesar Rp15,83 triliun.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Setelah Komodo, Pemerintah Tawarkan Tiga Bandara ke Investor

Next Post

Jangan Berharap Damai Dagang Desember, Ini Perang Hegemoni!

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jangan Berharap Damai Dagang Desember, Ini Perang Hegemoni!

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In