Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Diskon Listrik Dihentikan, IESR: Ekonomi Mulai Pulih, Stimulus Tidak Lagi Valid

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-06-05
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Direktur Eksekutif Institute For Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai dihentikannya stimulus diskon listrik selama masa pandemi Covid-19 pada Juli 2021 merupakan langkah tepat. Hal ini menyusul mulai pulihnya kondisi ekonomi.

“Saya kira dengan kondisi ekonomi mulai menunjukkan adanya perbaikan, di mana kalau kita lihat tren (pertumbuhan ekonomi) sejak akhir tahun lalu sampai sekarang, ekonomi sudah mulai bergerak dengan tren perbaikan ekonomi, maka alasan untuk memberikan stimulus itu tidak lagi valid,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 5 Juli 2021.

Fabby menilai sejatinya stimulus hanya diberikan saat ada kondisi yang memang diperlukan. Dalam konteks penanganan dampak pandemi Covid-19, sejak April 2020 lalu, pemerintah memberikan stimulus berupa pemberian diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA.

Diskon 100 persen juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri, dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Ketentuan tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga Maret 2021.

Menyusul kondisi perekonomian yang mulai membaik, pemerintah pun memangkas diskon dan stimulus tarif listrik sebanyak 50 persen bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri kecil mulai April-Juni 2021 (triwulan II 2021).

“Stimulus listrik itu mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 karena beban pengeluaran rumah tangga bisa dikurangi. Kita tahu pandemi menyebabkan terjadinya pengangguran, sektor informal juga kena dampak sehingga penghasilan masyarakat juga berkurang,” katanya.

Fabby menilai keputusan pemerintah untuk menghentikan stimulus diskon listrik pun sebagai langkah tepat. Pasalnya, selain agar tak salah sasaran, dihentikannya stimulus diskon listrik akan dapat mengurangi beban keuangan negara.

“Stimulus itu juga bisa dipakai untuk sektor lain yang mungkin masih membutuhkan, untuk penanggulangan kemiskinan misalnya, tapi bukan untuk stimulus tarif listrik,” ujar Fabby.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Next Post

Makin Rendah, BI Proyeksi Juni 2021 Terjadi Deflasi 0,09 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Makin Rendah, BI Proyeksi Juni 2021 Terjadi Deflasi 0,09 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In