[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelontorkan anggaran Rp82,8 miliar untuk membeli lem aibon. Dana tersebut digelontorkan dengan nama mata anggaran Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
Dikutip dari Antara, anggaran tersebut digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan. Dengan kata lain, harga satuan lem aibon sebesar Rp184 ribu per buah.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mempertanyakan keberadaan anggaran tersebut melalui akun media sosial Twitternya @willsarana.
Menurutnya, anggaran tersebut aneh. Pasalnya dengan anggaran Rp82 miliar lebih, seorang murid akan mendapatkan dua kaleng Aibon setiap bulan.
Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?,” tulis William seperti dikutip dari Antara, Rabu, (30/10).
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan ada kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai terkait keberadaan anggaran tersebut.
“Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, ” katanya.
Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja dan menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.
“Itu alat tulis kantor, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja,” ujarnya.
Susi mengatakan akan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp82,8 miliar tersebut.
“Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya,” katanya. (cnn)
Discussion about this post