Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta Menteri ESDM untuk Jelaskan Harga BBM dan Tarif Listrik

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-04
inNasional
Reading Time: 3min read
AA
0
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada hari ini untuk mengikuti rapat kerja melalui video conference. Rapat kerja ini akan membahas tiga topik yakni tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 1.300 voltampere (VA) dan penyesuaian harga bahan bakar minyak atau harga BBM.

Selain itu, rapat kerja juga akan membahas soal PNBP subsektor migas dan implementasi ESDM No.8/2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Berdasarkan Surat Pimpinan DPR RI No. PW/05218/DPR RI/IV/2020 perihal undangan rapat, Kementerian ESDM akan melakukan rapat kerja pada siang hari ini. Sementara dalam Surat Kementerian ESDM disebutkan rapat kerja Menteri ESDM bersama Komisi VII DPR akan dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2020, pukul 11.00 sampai selesai.

Sebelumnya, DPR telah melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah badan usaha milik negara di bidang energi dan SKK Migas. Dalam rapat-rapat tersebut, tiga topik yang akan dibahas dalam rapat kerja kali ini, telah lebih dulu muncul dalam bentuk pertanyaan Komisi VII DPR.

Baca juga:   Corona Hantam Perekonomian RI, APBN Bakal Dirombak Besar-besaran

Salah satunya soal penyesuaian harga BBM. DPR mempertanyakan sikap pemerintah tak menyesuaikan harga bahan bakar kendati harga minyak dunia saat ini anjlok. Parlemen juga mempertanyakan perubahan formula harga BBM umum.

Ketua Komisi VII yang membidangi energi, Sugeng Suparwoto, berpendapat dengan anjloknya harga minyak dan juga kemungkinan krisis ekonomi dunia akibat wabah virus Corona atau Covid-19, maka harga BBM berpotensi untuk diturunkan. Oleh karena itu, DPR dan Kementerian ESDM akan menghitung ulang harga BBM subsidi maupun non subsidi.

Sugeng menjelaskan, kendati volatilitas harga minyak dunia masih tinggi, tapi hingga Juni 2020 harga minyak dunia diproyeksikan akan berada pada level US$ 25 per barel untuk jenis WTI, dan US$ 29 untuk jenis Brent.

Kisaran harga tersebut, menurut Sugeng, sangat jauh dari harga yang dipatok dalam APBN tahun ini yakni sekitar US$ 62 per barel. Kurs rupiah terhadap dolar AS yang kini menyentuh Rp 16.000 per dolar AS juga melampaui level yang dipatok di APBN 2020 sebesar Rp14.000 per dolar AS.

Untuk itu, Sugeng mengatakan, harga BBM saat ini berpotensi untuk turun mengacu pada kedua hal tersebut. “Ya (berpotensi turun),” katanya pada awal April lalu.

Baca juga:   BPH Migas Tugaskan Pertamina-AKR Corporindo Salurkan JBT 2020

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mempertanyakan tentang harga BBM yang tak kunjung turun. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 menyebutkan penetapan harga BBM disesuaikan dengan harga minyak dunia.

“Dengan nilai tukar rupiah tadi saya harapkan ke Pertamina harus adakan penjelasan. Sampaikan ke masyarakat kenapa tidak tepat, disampaikan harga tidak turun terbuka jujur rakyat akan menerima itu,” kata Sartono dalam rapat dengar pendapat Komisi VII, Selasa, 21 April 2020.

Adapun terkait PNBP, Pemerintah memangkas target pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas untuk tahun ini mengacu oleh tertekannya harga minyak dunia.

Seperti diketahui, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP selama Maret 2020 tercatat menjadi US$ 34,23 per barel. Di sisi lain, harga minyak dunia terus menurun sejak awal tahun karena terjangkit virus Corona atau Covid-19 yang membuat permintaan minyak dunia melemah.

Direktur PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kurnia Chairi mengatakan pihaknya terus memonitor dan menghitung ulang dampak merosotnya harga minyak dunia terhadap PNBP tahun ini. Dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, PNBP dari sumber daya alam migas dipangkas menjadi Rp 53,29 triliun dari target semula Rp 127,32 triliun.

Baca juga:   Dahlan Iskan Ingatkan Trenggono: Jadi Menteri Ibarat Pohon Tinggi, Buah Jarang

Tentang topik tarif listrik pelanggan 1.300 VA, Yasasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan diskon tarif listrik akan lebih tepat sasaran apabila diberikan kepada pengguna listrik dengan sambungan daya 1.300 VA.

Sekretaris YLKI Agus Suyatno mengatakan bahwa jika pemberian diskon tarif listrik dengan pertimbangan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19, kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan seharusnya bisa menjadi lebih diprioritaskan. Sebab, masyarakat tersebut lebih terdampak langsung karena aktivitas ekonominya terhenti, khususnya untuk pelaku UMKM yang mayoritas bekerja di rumah.

“Sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi (tarif listrik) adalah kelompok konsumen perkotaan tidak hanya kelompok 900 VA, tetapi juga kelompok konsumen 1.300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak,” kata Agus. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Imbas Corona, Inflasi Melambat Jadi 0,08 Persen pada April

Next Post

Menkeu Sampaikan Latar Belakang Perppu No.1/2020 ke Banggar DPR

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Assesment KSSK untuk Situasi COVID-19: Perlu Respon Kebijakan Luar Biasa dan Tidak Konvensional

Menkeu Sampaikan Latar Belakang Perppu No.1/2020 ke Banggar DPR

Discussion about this post

Stay Connected

  • 447 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi: Usaha Besar Jangan Pentingkan Diri Sendiri, Libatkan UMKM

0
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi: Usaha Besar Jangan Pentingkan Diri Sendiri, Libatkan UMKM

2021-01-18
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Ekspor masih naik, koreksi saham emiten CPO hanya bersifat teknikal

2021-01-18
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona

Curhat Bahlil ke Jokowi: Pengusaha Pencak Silatnya Banyak

2021-01-18
Skema Pensiunan PNS Akan Diubah, Ini Bocoran dari Tjahjo Kumolo

Skema Pensiunan PNS Akan Diubah, Ini Bocoran dari Tjahjo Kumolo

2021-01-18

Recent News

Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi: Usaha Besar Jangan Pentingkan Diri Sendiri, Libatkan UMKM

2021-01-18
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Ekspor masih naik, koreksi saham emiten CPO hanya bersifat teknikal

2021-01-18
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona

Curhat Bahlil ke Jokowi: Pengusaha Pencak Silatnya Banyak

2021-01-18
Skema Pensiunan PNS Akan Diubah, Ini Bocoran dari Tjahjo Kumolo

Skema Pensiunan PNS Akan Diubah, Ini Bocoran dari Tjahjo Kumolo

2021-01-18

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true