[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Ekonom senior dan pendiri Center of Reform on Economics CORE Indonesia Hendri Saparini menilai program subsidi gaji untuk pegawai berpendapatan di bawah Rp 5 juta akan bisa mendorong konsumsi. Namun, ia meyakini ada program lain yang bisa berdampak lebih besar bagi perekonomian.
“Tapi pertanyaannya, tidak adakah kebijakan lain di luar itu yang memberikan dampak lebih besar? Saya rasa mestinya ada, semestinya lebih baik melewatkan satu putaran lapangan pekerjaan dari pada diberikan secara cash,” ujar Hendri dalam konferensi video.
Hendri meyakini program yang menciptakan lapangan pekerjaan akan memberikan dampak pengganda lebih besar dari sekadar memberi dana tunai kepada masyarakat. Karena itu, ia menyarankan pemerintah menyiapkan strategi lainnya guna menggerakkan roda ekonomi di tengah pandemi ini.
Meski demikian, ia mengatakan program bantuan gaji tersebut diperkirakan bisa mendorong belanja masyarakat. “Tunjangan gaji, namanya juga diberikan dana, akan mendorong spending. Karena kalau diberikan ke kelompok bawah yang spendingnya rendah, maka probabilitas dibelanjakan akan jauh lebih besar. Apakah ini memberikan dampak positif bagi konsumsi? iya.”
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja peserta BPJSKetenagakerjaan atau BPJamsostek.
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto menjelaskan, pihaknya sedang melakukan finalisasi gelombang pertama daftar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji menggunakan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Hingga 21 Agustus 2020, pihaknya berhasil mengumpulkan 13,6 juta rekening calon penerima BSU yang merupakan peserta aktif dari BPJamsostek.
“Bantuan Penerima Subsidi Upah ini merupakan salah satu nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Agus saat konferensi pers virtual.
Pada tahap ini, kata Agus, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh BPJamsostek sebanyak lebih dari 13,6 juta nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening. Pihaknya melakukan validasi dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia.
Dari 13,6 juta rekening, ada sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. Adapun target calon penerima subsidi gaji adalah 15,7 juta peserta BPJamsostek.
Guna mencapai target tersebut, Agus mendorong kepada perusahaan penyedia kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening pekerjanya yang berhak mendapatkan BSU. Pihaknya pun akan menunggu penyampaian nomor rekening hingga 31 Agustus 2020.(msn)
Discussion about this post