[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan berupaya supaya pembayaran polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa dibayar pada Maret akhir. Janji diungkapkan Erick di depan Panitia Kerja rapat Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR.
“Kami akan berupaya menyelesaikan, mulainya pembayaran awal Insya Allah di Maret akhir. Tetapi kalau memang bisa lebih cepat akan coba kami lakukan,” katanya.
Guna mencapai target tersebut, Erick menuturkan pihak terus mengupayakan berbagai solusi penyehatan perusahaan asuransi pelat merah itu. Salah satunya, dengan mendorong pembentukan holding asuransi.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan melalui holding asuransi BUMN diharapkan Jiwasraya mendapatkan dana sebesar Rp2 triliun. Lalu, Jiwasraya juga ditargetkan mendapatkan dana sebesar Rp3 triliun dari investasi kepada anak usaha, PT Jiwasraya Putra.
“Holding asuransi juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan asuransi yang baik, terutama dalam pengelolaan investasi, penghitungan aktuaria produk, dan fungsi-fungsi compliance dan risk management yang selama ini terabaikan,” katanya.
Berkaitan dengan upaya tersebut, ia bilang Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan. Data Jiwasraya menyebutkan klaim polis jatuh tempo periode Oktober-Desember 2019 sebesar Rp12,4 triliun.
Skandal Jiwasraya mencuat setelah perusahaan gagal membayar klaim polis nasabah senilai Rp802 miliar pada Oktober 2018 lalu akibat persoalan likuiditas.
Per September 2019, manajemen Jiwasraya menyebut ekuitas perseroan negatif sebesar Rp23,92 triliun. Sebab, liabilitas perseroan mencapai Rp49,6 triliun, sedangkan asetnya cuma Rp25,68 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka atas kasus tersebut. Tiga diantaranya merupakan manajemen terdahulu Jiwasraya, lalu dua lainnya berasal dari pihak swasta.(cnn)
Discussion about this post