[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menandatangani surat presiden (surpres) RUU Omnibus Law Perpajakan. Usai ditandatangani, surpres itu akan segera diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.
“Soal Omnibus Law yang tentang perpajakan sudah saya tandatangani,” ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Cimahi, Jawa Barat.
Sementara untuk surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jokowi mengatakan masih menunggu dilengkapi. Jokowi mengatakan, bakal segera menandatangani surat presiden rancangan uu tersebut bila sudah dilengkapi.
“Cilaka masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani,” katanya.
Jokowi sebelumnya disebut bakal menyerahkan surpres terkait RUU Omnibus Law Perpajakan ke DPR pekan ini. Usai menyerahkan rancangan terkait perpajakan, Jokowi kemudian akan menyerahkan surpres Omnibus Law terkait Cipta Lapangan Kerja.
Sebagai informasi, pemerintah memang tengah berencana menerbitkan RUU Omnibus Law Perpajakan dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Penerbitan tersebut dilakukan karena Presiden Joko Widodo menilai saat ini banyak aturan di dalam negeri yang tumpang tindih dan saling berbenturan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah kurang leluasa dalam mengambil keputusan, termasuk yang berkaitan dengan investasi. Jokowi berharap UU Omnibus Law tersebut ke depan bisa membuat investasi dan pertumbuhan ekonomi tumbuh tinggi.(cnn)
Discussion about this post