Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Harga Anjlok, Perusahaan Minyak Diproyeksi Tunda Bagi Dividen

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-11
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Moody’s, lembaga pemeringkat internasional, memprediksi perusahaan-perusahaan minyak akan menunda pembagian dividenkepada para pemegang saham. Hal itu dikarenakan anjloknya harga minyak mentah dunia beberapa hari terakhir ini.

Melalui keterangan resmi Moody’s, Rabu (11/3), langkah menunda pembagian dividen diambil karena arus kas perusahaan minyak diproyeksi seret.

Untuk mengantisipasi kondisi lebih parah, Moody’s menyarankan perusahaan minyak dan gas global untuk menjaga tata kelola likuiditas perusahaan pada tahun ini. Langkah ini sekaligus untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat perpecahan Arab Saudi dengan Rusia.

Lebih lanjut Moody’s menilai ketidakstabilan harga akan menekan perusahaan-perusahaan eksplorasi dan produksi ladang minyak. Hantaman akan memukul perusahaan yang membutuhkan pembiayaan kembali dalam 6 hingga 12 bulan.

Meski demikian, perubahan permintaan yang berefek pada pasokan minyak dunia dinilai tak akan memengaruhi fundamental jangka panjang perusahaan minyak.
Harga rata-rata minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan akan jatuh ke kisaran US$50 hingga US$70 per barel pada 2020.

“Pemulihan harga diperkirakan terjadi pada kuartal selanjutnya pada 2020, dengan asumsi pasar telah pulih dari virus corona. Realisasi harga minyak entah WTI juga akan turun dari US$57 di 2019,” ungkap Moody’s.

Harga minyak mentah dunia terjun bebas akibat perseteruan antara Arab Saudi dan Rusia pada 5-6 Maret lalu. Kedua negara penghasil minyak tersebut bersikeras ingin meningkatkan produksi minyak.

Kondisi tersebut mengakibatkan kerugian besar, di mana lebih dari 1 juta kontrak minyak mentah AS diperdagangkan pada akhir pekan lalu. Di sisi lain, Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan fiskal untuk memangkas pajak.

Langkah itu boleh dibilang ampuh, mengingat harga minyak mentah dunia hari ini bangkit lebih dari 8 persen. Ini merupakan balik arah (rebound) terbesar dalam hampir 30 tahun terakhir.

Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Mei naik US$2,86 atau 8,32 persen ke posisi US$37,22 per barel. Sementara, minyak mentah berjangka WTI untuk pengiriman April menguat US$3,23 atau 10,38 persen menjadi US$34,36 per barel. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Virus Corona Tekan Rupiah ke Rp14.374 per Dolar AS

Next Post

Menperin Sebut Industri Farmasi Terpukul Virus Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menperin Sebut Industri Farmasi Terpukul Virus Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In