Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Harga Cabai Tembus Rp 90.000 Per Kg, Pedagang Minta Ini ke Pemerintah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-01-06
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat pada periode pergantian tahun 2020/2021 terjadi lonjakan harga pada beberapa komoditas pangan. Salah satunya komoditas cabai.

Semua jenis cabai alami kenaikan harga, tapi tertinggi terjadi pada cabai rawit merah. Harga cabai rawit merah di beberapa pasar di Jakarta menembus Rp 90.000 per kilogram.

Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Selasa (5/1/2021), rata-rata harga cabai rawit di Jakarta sebesar Rp 94.150 per kilogram.

Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, pemerintah perlu melakukan perbaikan tata naiga pangan agar gejolak harga yang tinggi tak lagi terjadi tiap kali pergantian tahun. Sebab kondisi tersebut menyulitkan pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Tahun 2021 itu harus sudah dipetakan, berapa asumsi permintaan publik di periode masa libur. Jadi harusnya pemerintah punya data antara konsumsi dan produksi yang benar-benar valid, kalau datanya ngawur yah sulit dikendalikan tata niaga pangan di negeri ini,” ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Rabu (6/1/2021).

Menurut dia, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus berkoordinasi dengan baik untuk membuat tata niaga pangan yang tepat. Sehingga bisa menjamin ketersediaan pangan bagi kebutuhan nasional.

Abdullah bilang, mitigasi gejolak harga bisa dilakukan pemerintah dengan mendistribusikan komoditas tersebut dari daerah produsen ke daerah yang tingkat konsumsinya tinggi.

Hal ini perlu dilakukan sedari awal untuk menekan potensi kenaikan harga, bukan hanya saat sudah terjadi kenaikan harga yang tinggi.

“Kalau enggak dikendalikan dari awal, maka jadinya sistem pemadam kebakaran. Giliran sudah ramai di mana-mana, pangan kekurangan dan harga tinggi, baru mereka (pemerintah) turun, itu pemadam kebakaran namanya,” ungkap dia.

Terpisah, Ketua Bidang Organisasi DPP Ikappi Muhammad Ainun Najib menambahkan, harga cabai rawit terus melonjak saat pergantian tahun hingga sempat di angka Rp 100.000 per kilogram. Kini bertahan dikisaran Rp 90.000 per kilogram.

Kenaikan ini, lanjutnya, tak sejalan dengan pernyataan Kementan dan Kemendag yang selalu menyebut stok cabai aman untuk kebutuhan nasional.

“Menurut Ikkapi ini (harganya) tidak normal. Kami mendorong agar tata niaga di 2021 bisa dijalani dengan baik,” kata dia.

Ia bilang, tata niaga harus di konsep dengan baik agar kelangkaan dan kenaikan harga bisa ditekan karena sudah diantisipasi jauh-jauh hari. Perlu adanya pemetaan wilayah yang tepat terkait daerah produsen dan data konsumsi secara kuartalan, bahkan bulanan.

Sebab, setiap tiap tahunnya terjadi siklus yang sama yakni jika panen raya maka harga komoditasnya jatuh sehingga petani merugi, tapi jika pasokan sulit maka harganya naik. Menurut dia, kondisi yang berulang ini harusnya sudah bisa diatasi.

“Tahun 2020 kita sudah mengalami banyak persoalan pangan, walaupun kita tahu bahwa daya beli masyarakat terus menurun karena pandemi Covid-19 tetapi diharapkan tahun 2021 kita lebih siap menghadapi tata niaga pangan, sehingga tidak terjadi lagi gejolak pangan yang selama ini terjadi,” ujar Ainun.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Memahami Perbedaan Gaji Honorer dengan PPPK

Next Post

Mabes Polri Ancam Importir Kedelai yang Timbun dan Mainkan Harga

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mabes Polri Ancam Importir Kedelai yang Timbun dan Mainkan Harga

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In