[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Ambruknya harga minyak hingga di bawah USD 20 per barel berdampak juga ke Liquefied Petroleum Gas (LPG). Bukan cuma BBM, harga LPG di Indonesia harusnya juga sudah turun. Tapi sampai sekarang harga belum berubah.
Menurut perhitungan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman yang mengacu pada Permen ESDM nomor 26 tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, berpedoman pada harga CP Aramco USD 230 per metrik ton dan kurs dolar AS Rp 15.800, maka diperoleh harga keekonomian LPG adalah sekitar Rp 7.134 per kg
“Harga di atas, berdasarkan perhitungan CP Aramco + Alpha Pengadaan, transportasi, pengisian, distribusi, dan margin Pertamina dan penyalur (Rp 3.500 per kg) + PPN 10 persen,” paparnya melalui pesan singkat.
Menurut dia, harusnya harga jual LPG tabung 12 kg sekarang menjadi Rp 95.000 per tabung, namun saat ini konsumen masih membelinya sekitar Rp 145.000 sampai Rp 150.000 per tabung.
Bagaimana dengan LPG 3 kg?
Berdasarkan Kepmen ESDM No. 61 K/12/MEN/2019 yang diterbitkan pada 2 April 2019, Yusri menghitung bahwa harga jual LPG 3 kg menurut aturan adalah Rp 21.300 per tabung. Tak jauh beda dengan harga jual LPG 3 kg saat ini.
“Formula 103, 85 HP LPG tabung 3 Kg + USD 50,11 / metrik ton + Rp 1.879/kg + PPN 10 persen, maka didapat harga keekonomian LPG tabung 3 kg = Rp 7.100 / kg X 3 kg = Rp 21.300 per tabung,” paparnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini sementara tak perlu dulu mengeluarkan uang subsidi untuk LPG 3 kg. “Kalau pun harus disubsidi, maka tak lebih dari Rp 100 per kg,” ujarnya.
Berdasarkan konsumsi tahun 2019, konsumsi LPG nasional pada tahun 2020 diperkirakan akan mencapai sekitar 8,5 juta metrik ton per tahun. Adapun sumber LPG sekitar 75 persen dipasok dari impor, 25 persen dipasok dari kilang Pertamina, KKKS dan kilang swasta.(msn)
Discussion about this post