[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk mempercepat implementasi Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) sebagai pendorong untuk menjadi negara maju pada 2045. MEKSI terdiri dari empat pilar utama.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng membeberkan, pilar pertama, memperkuat rantai nilai halal. Terkait hal ini, terdapat beberapa program utama seperti gaya hidup halal (halal lifestyle) dan sertifikasi halal.
“Kita melihat perlu branding produk halal dengan membangun pemahaman yang memadai. Misalnya dalam makanan halal, kita perlu melakukan rebranding bahwa dengan makanan halal itu makanan yang sehat dan enak. Halal itu sehat, halal itu enak,” ujar Sugeng dalam rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 7thsecara virtual di Jakarta.
Pilar kedua, memperkuat keuangan syariah di Indonesia. Salah satu inisiatif utamanya adalah dengan mengintegrasikan keuangan sosial dan komersial. Terkait ini, pemerintah dan Badan Wakaf Indonesia telah berhasil mengembangkan sukuk berupa wakaf tunai.
“Mayoritas masyarakat Indonesia sangat ingin berdonasi, oleh karena itu kami mendorong dana sosial dari donasi-donasi tersebut disalurkan melalui instrumen sukuk wakaf tunai. Ini agar donasinya lebih produktif,” paparnya.
Pilar ketiga, penguatan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) syariah. Upaya ini dilakukan dengan melaksanakan beberapa program seperti Infratani dengan fokus pada sektor pertanian yang terintegrasi berbisnis masyarakat dan IT.
“Pada 2020 setidaknya ada lebih dari 300 unit usaha pesantren dan UMKM syariah yang telah berkembang di seluruh Indonesia. Melangkah lebih tinggi, kami akan mengintegrasikan unit bisnis tersebut melalui proyek Hebitren (Holding Ekonomi dan Bisnis Pesantren) supaya para pesantren itu bisa jual beli produk yang mereka hasilkan,” ucap Sugeng.
Menurutnya, langkah ini bisa menumbuhkan keterampilan bisnis pesantren dan UMKM syariah. Sehingga, bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi syariah dan menjadi sumber baru pembiayaan perekonomian nasional.
Pilar keempat, penguatan ekonomi digital. Dalam hal ini Bank Indonesia meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang bertujuan untuk mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital nasional. BSPI 2025 terdiri dari lima visi yang berperan besar dalam mendorong transformasi digital dalam perekonomian dan keuangan Indonesia.
“Jika kita melihat kerangka ini, kita dapat melihat dengan jelas bahwa ekonomi dan keuangan syariah melalui pilar pertama, kedua, dan ketiga akan dikembangkan bersama dengan pilar keempat, yaitu digitalisasi. Ini menegaskan pernyataan pertama saya bahwa ekonomi dan keuangan syariah perlu dikembangkan dan diintegrasikan dengan digitalisasi,” pungkas Sugeng. (msn)
Discussion about this post