Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Industri Penerbangan Minta Insentif ke Pemerintah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-28
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Asosiasi perusahaan penerbangan nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta keringanan dan insentif dari pemerintah untuk menyelamatkan bisnis maskapai. Pasalnya, penyebaran virus korona (covid-19) membuat industri penerbangan merugi cukup besar.

Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja mengatakan insentif tersebut dapat berupa penundaan pembayaran PPh (Pajak Penghasilan), penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi hingga pemberlakuan diskon biaya bandara.

“Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh (Pajak Penghasilan), penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat,” katanya dalam siaran persnya di Jakarta.

Denon mengakui bisnis maskapai penerbangan mulai terancam bangkrut sejak covid-19 menyebar di Indonesia pada awal Maret lalu. Pada saat itu terjadi penurunan jumlah penumpang yang cukup drastis.

Kondisi ini diperparah dengan wabah covid-19 yang ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Alhasil, semua maskapai penerbangan domestik mengurangi jumlah penerbangan baik rute maupun frekuensi hingga 50 persen lebih.

“Diramalkan apabila penuntasan pandemi covid-19 semakin tidak pasti, hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk. Bahkan sebagiannya akan tidak beroperasi karena bangkrut,” kata Denon

Denon menyebutkan sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi kerugian yang diderita. Salah satunya dengan memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi, hingga karyawan pendukung lainnya.

Ia menyadari wabah covid-19 ini melumpuhkan hampir semua aktivitas perekonomian. Namun industri penerbangan nasional sangat terpuruk jika tidak ada respons positif dari pemerintah. Maka itu, tindakan merumahkan maupun PHK karyawan merupakan upaya paling masuk akal untuk penyelamatan bisnis ini.

“Dampaknya bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri tapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan yang terlibat. Untuk ini, INACA sangat mengharapkan respons positif dari pemerintah yang cepat untuk menghindari gelombang perumahan dan PHK yang tidak bisa dihindari tersebut,” pungkas dia. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Wabah Corona, DPR Tetap Gelar Paripurna 30 Maret

Next Post

KAI Pangkas 103 Perjalanan Tekan Pemudik di Tengah Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

KAI Pangkas 103 Perjalanan Tekan Pemudik di Tengah Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In