[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-PT Kereta Api Indonesia (Persero) KAI memangkas 103 perjalanan demi menekan mobilitas masyarakat jelang musim mudik lebaran 2020. Mudik dinilai berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona.
VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan pemangkasan perjalanan tersebut mulai berlaku 2 April 2020. Jumlah yang dipangkas tersebut mencapai 19,4 persen dari total perjalanan mereka.
“Sehingga jumlah perjalanan KA per hari turun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta.
Lebih lanjut, Yuskal bilang pengurangan jumlah perjalanan KA tersebut merupakan lanjutan. Sebelumnya, pihaknya sudah mengurangi perjalanan sebanyak dua tahap.
Tahap I yang dilakukan pada 21 Maret. Sementara tahap II dilakukan pada 26 Maret 2020. Lebih rinci ia mengatakan dengan pengurangan perjalanan tersebut hanya dilakukan terhadap rute yang memiliki jadwal alternatif.
Tujuannya, agar para penumpang dapat memilih jadwal keberangkatan lain. Untuk menginformasikan pemangkasan jumlah perjalanan tersebut, Yuskal menambahkan, KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121.
Untuk informasi, jika penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.
“Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100 persen di luar bea pesan secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain,” ucapnya. (msn)
Discussion about this post