Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Pangkas 103 Perjalanan Tekan Pemudik di Tengah Corona

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-28
inNasional
Reading Time: 1min read
AA
0
KAI Bakal Kucurkan Dana Tambahan Rp 4,2 T untuk LRT Jabodebek
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-PT Kereta Api Indonesia (Persero) KAI memangkas 103 perjalanan demi menekan mobilitas masyarakat jelang musim mudik lebaran 2020. Mudik dinilai berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona.

VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan pemangkasan perjalanan tersebut mulai berlaku 2 April 2020. Jumlah yang dipangkas tersebut mencapai 19,4 persen dari total perjalanan mereka.

“Sehingga jumlah perjalanan KA per hari turun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta.

Lebih lanjut, Yuskal bilang pengurangan jumlah perjalanan KA tersebut merupakan lanjutan. Sebelumnya, pihaknya sudah mengurangi perjalanan sebanyak dua tahap.

Baca juga:   PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 17 Januari 2021, Kasus Aktif Meningkat 18 Persen

Tahap I yang dilakukan pada 21 Maret. Sementara tahap II dilakukan pada 26 Maret 2020. Lebih rinci ia mengatakan dengan pengurangan perjalanan tersebut hanya dilakukan terhadap rute yang memiliki jadwal alternatif.

Tujuannya, agar para penumpang dapat memilih jadwal keberangkatan lain. Untuk menginformasikan pemangkasan jumlah perjalanan tersebut, Yuskal menambahkan, KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121.

Baca juga:   BUMN Juga Masuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Untuk informasi, jika penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.

Baca juga:   Literasi Fintech Penting Untuk Mencegah Tindakan Tidak Produktif

“Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100 persen di luar bea pesan secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain,” ucapnya. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Industri Penerbangan Minta Insentif ke Pemerintah

Next Post

Survei BI: Emas dan Pangan Bikin Inflasi Maret 0,13 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Inflasi Februari 2020 Rendah dan Terkendali

Survei BI: Emas dan Pangan Bikin Inflasi Maret 0,13 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • 455 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Recent News

Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true