Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Daftar 35 Koperasi yang Sempat Dituding Ilegal dan Diblokir

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-01
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Sebanyak 35 koperasi sempat dituding sebagai pemberi pinjaman ilegal dan diblokir Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belakangan, tudingan tersebut tidak terbukti setelah adanya pertemuan dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan para koperasi ini.

“Kami paham Satgas bertugas menjamin masyarakat jangan sampai tertipu, tapi harusnya ada tabayun (klarifikasi), jangan menutup sepihak,” kata Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi kepada Tempo di Jakarta.

Sebelumnya pada 22 Mei 2020, Satgas OJK mengumumkan ada 50 aplikasi koperasi di Google Playstore yang menawarkan pinjaman online ilegal. Belakangan, daftar itu diralat karena ada protes dari 36 puluhan koperasi. Sebab, mereka membuat aplikasi hanya untuk anggota mereka sendiri dan sudah sesuai dengan UU Perkoperasian.

Sehingga, 35 koperasi dikeluarkan dari daftar tersebut. Sementara, 1 koperasi tetap diblokir karena tidak operasi mereka tidak sesuai dengan UU Perkoperian. Kepada Tempo, Ketua Satgas Tongam Lumban Tobing mengakui ada satu informasi yang terlewatkan pada 35 aplikasi milik koperasi ini.

“Bahwa beberapa aplikasi koperasi tersebut tidak melakukan pinjaman online di luar anggota,” kata dia. Sementara, sisanya aplikasi lain masih dikaji oleh Satgas OJK.

Sampai berita ini ditulis, Tempo masih mencoba menghubungi salah satu dari 35 koperasi ini. Kini, mereka tak lagi mendapat label pemberi pinjaman online ilegal oleh OJK. Zabadi mengatakan aplikasi mereka sudah diaktivasi kembali.

Adapun daftar aplikasi koperasi tersebut yaitu Koperasi Syariah 212, Koperasi Syabab Hidayatullah Mandiri, Koperasi Mitra Indonesia, USPPS Koperasi Nurul Iman Madani, Koperasi Syariah Nasuha, KSP Nusantara, Koperasi Swadharma, Koperasi Simpan Pinjam Sumber Murni, Koperasi Bintang Balirejo Indonesia, dan Koperasi FKSS.

Lalu, KSPPS NURI Jatim, BMT NU Kalitidu, BMT Salman Alfarisi, KSP Ar-Rohmah, BMT Sakinah Sejahtera, BMT Kulni, Koperasi Mitra Tani Mandiri, KSU Bumi Artho Mulyo, BMT Barokatul Ummah, serta Koperasi Jasa dan Keuangan Syariah BMT Al Falah Madani.

Selanjutnya Koperasi Serba Usaha Tani Nusantara, KSPPS BMT Roudlotul Jannah, Koppontren Al Fatah, Koperasi Pondok Pesantren Al Badriyah, Koperasi Karyawan Insan Barokah, BTM Sang Surya, BTM Surya Madinah, BMT Baitul Manshurin, KSU Amanah Sejahtera Mambaul Ulum, Koperasi Mitra Berkah Usaha, BMT Permata, Koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat, Koperasi Jasa Keuangan Syariah SIT Ukhuwah, Koperasi Jasa Syariah Shakira Artha Mulia, dan terakhir BMT Smart.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Aturan Proporsi Pegawai saat New Normal segera Terbit

Next Post

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In