Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Pola Baru Penyaluran Dana BOS: Lebih Cepat dan Singkat

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-11
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

 

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa mulai tahun 2020 ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik APBN mengalami perubahan dalam pola penyalurannya. Hal ini ia katakan saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendidikan&Kebudayaan (Mendikbud) di kantor pusat Kementerian Keuangan.

“Untuk tahun 2020 penyaluran BOS diubah dari yang tadinya 4 kali menjadi 3 kali. Tahap I (sebesar) 30%, tahap 2 (Sebesar) 40%, dan tahap 3 (sebesar) 30%. Kalau tahun lalu sebelumnya kita 4 kali yaitu (dengan alokasi sebesar) 20%, 40%, 20% dan 20%. Dengan menjadi 3 kali berarti akan jauh lebih sederhana,” ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan bahwa pada tahun 2020 ini dana BOS akan disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening sekolah penerima dana. Pada tahap pertama, dana BOS Reguler akan disalurkan paling cepat pada bulan Januari sebesar 30%. Kemudian pada tahap kedua, dana BOS Reguler akan disalurkan paling cepat bulan April dengan besaran 40%, dan tahap terakhir yaitu tahap ketiga dana BOS Reguler paling cepat akan disalurkan pada bulan September sebanyak 30%. Sedangkan untuk BOS Kinerja dan BOS Afirmasi tidak mengalami perubahan pola penyaluran yaitu akan diberikan sekaligus 100% paling cepat pada bulan April.

Pada kesempatan itu, Menkeu mengatakan bahwa perubahan pokok kebijakan ini bertujuan untuk mendukung konsep ‘Merdeka Belajar’ yang diusulkan oleh Kemendikbud dengan adanya alokasi besaran penyaluran dana yang signifikan di awal tahun yaitu 70%. Selain itu, perubahan pokok kebijakan ini juga diharapkan bisa meningkatkan akurasi penyaluran BOS karena rekomendasi penyalurannya menggunakan data yang di-input langsung oleh sekolah melalui aplikasi Dana BOS.

Menkeu kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerjasama dengan Kementerian terkait dalam memonitor penyaluran dana BOS. “Kita akan terus melakukan sinergi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan monitoring dana BOS karena tadi kita lihat langsung ke rekening sekolah. Walaupun langsung transfer ke masing-masing penerima tidak berarti tidak ada akuntabilitas dan monitoringnya, sehingga nanti kita akan terus perkuat bersama dengan tempatnya Pak Nadiem dan Pak Tito,” tegas Menkeu.

Pada kesempatan itu, Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan bahwa kebijakan ini adalah buah sinergi yang baik antar Kementerian. “Kebijakan-kebijakan hari ini tidak akan bisa tercapai tanpa dukungan penuh dari Ibu Menkeu dan Pak Mendagri. Jadi, ini benar-benar salah satu produk kerjasama kegotongroyongan antar tiga kementerian ini untuk bisa menciptakan kebijakan yang baik,” tukas Mendikbud.

Senada dengan hal itu, Mendagri Tito Karnavian juga mengatakan bahwa dengan skema penyaluran dana yang baru ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi bangsa terutama dalam rangka mendorong pembangunan sampai ke tingkat yang paling bawah.

“Skema yang baru ini jelas akan memberikan dampak yang positif karena dananya akan langsung disalurkan ke sekolah-sekolah.  Tentu ini kita sangat berharap akan mendukung program merdeka belajarnya pak Nadiem dimana nanti sekolah akan lebih fleksibel dalam mengelola anggaran, menentukan sesuai dengan kebutuhan yang mereka tahu di lapagan tidak sama dari satu sekolah dengan sekolah yang lainnya,” ujar Mendagri. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Menkeu Monitor Singapura Setelah Status Virus Corona Naik

Next Post

Selain OJK, DPR Juga ‘Gebuk’ BEI Soal Kasus Jiwasraya

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Selain OJK, DPR Juga 'Gebuk' BEI Soal Kasus Jiwasraya

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara