Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Selain OJK, DPR Juga ‘Gebuk’ BEI Soal Kasus Jiwasraya

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-11
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Komisi XI DPR mencecar direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan sederet pertanyaan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pertanyaan dilontarkan anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Mayoritas anggota Komisi XI mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh bursa sebagai regulator di pasar modal. Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, salah satunya, mempersoalkan pengawasan pada saham-saham gocap atau Rp50.

Pasalnya, saham-saham tersebut biasanya digunakan oleh oknum pasar modal untuk mendapatkan keuntungan. Hal serupa juga terjadi di Jiwasraya, di mana instrumen investasi ditempatkan pada saham gocap tersebut.

“Saya ingin tahu seberapa jauh dan dalam efektivitas bursa mengetahui modus yang seperti ini, termasuk KSEI,” tegas Misbakhun di DPR.

Sementara, Anggota Komisi XI Hasbi Ansori menilai terdapat sistem harakiri atau bunuh diri yang dilakukan oleh emiten setelah meraup untung di pasar. Menurutnya, hal serupa juga terjadi pada kasus Jiwasraya.

“Setelah listing saham naik sedikit sudah menerima agio dari harga nominal, kemudian dia sengaja menurunkan harga saham. Saya lihat dari beberapa kasus ini ada sistem harakiri. Apa instrumen yang digunakan untuk mengawasi model seperti ini?” tanyanya.

Anggota Komisi XI lainnya, Ramson Siagian, mempertanyakan saham-saham apa saja yang menjadi instrumen investasi Jiwasraya di pasar modal. Ia juga meminta bursa menjelaskan bagaimana saham-saham yang diborong perusahaan asuransi itu nilainya turun.

“Kan ada saham gorengan, artinya ini bisa saja seharusnya tidak naik, tapi dibeli dulu lalu naik dia, itu tolong dijelaskan prosesnya,” ucapnya.

Para anggota dewan juga sepakat meminta bursa memberikan daftar saham, perusahaan sekuritas, serta manajer investasi yang menangani investasi Jiwasraya. Dengan demikian, mereka dapat melihat dalang dan aliran dana investasi Jiwasraya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menjelaskan bursa telah menerapkan sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) dan Securities Markets Automated Research Trading and Surveillance (SMARTS). Semua transaksi perdagangan terekam melalui sistem tersebut.

“Jadi kalau ada kenaikan atau penurunan luar biasa sistem tersebut memberikan alert kepada kami,” paparnya.
Setelah mendapatkan peringatan dari sistem, ia melanjutkan manajemen BEI mengambil langkah terhadap saham emiten. Langkah tersebut meliputi Unusual Market Activity (UMA) dan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi).

Sebelumnya, bursa telah melakukan suspensi perdagangan efek lima emiten pada Kamis (23/1). Suspensi itu berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus Jiwasraya.

Lima emiten yang dimaksud, antara lain PT inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), dan PT Hanson International Tbk (MYRX).

Jiwasraya sendiri banyak menempatkan investasi pada aset berisiko di pasar modal. Secara rinci, 22,4 persen dari total aset ditempatkan di saham bervaluasi rendah (undervalue) dan hanya 5 persen ada di saham LQ-45. Kemudian, sebanyak 59,1 persen diinvestasikan di reksa dana saham. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Ini Pola Baru Penyaluran Dana BOS: Lebih Cepat dan Singkat

Next Post

Sri Mulyani Ubah Penyaluran BOS Jadi Lebih Cepat

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Ubah Penyaluran BOS Jadi Lebih Cepat

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara