Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Ubah Penyaluran BOS Jadi Lebih Cepat

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-11
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah mengubah penyaluran dana bantuan operasional sekolah atau BOS. Perubahan penyaluran bantuan operasional sekolah dilakukan agar dana dapat segera masuk ke masyarakat.

“Jadi ada percepatan transfer dan langsung dengan tetap adanya akuntabilitas,” kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan Jakarta. Hal itu disampaikan Sri Mulyani bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sri Mulyani mengatakan penyaluran dana BOS pada 2020 berubah dari Rekening Kas Umum Negara atau RKUN langsung ke rekening sekolah. Hal itu berbeda dibandingkan penyaluran BOS tahun lalu yang melalui RKUN ke Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD Provinsi.

Selain itu, pola penyaluran BOS Reguler juga diubah menjadi tiga tahap. Sri Mulyani mengatakan pencairan paling cepat tahap I terjadi pada Januari sebesar 30 persen, tahap II paling cepat April sebesar 40 persen, dan tahap III paling cepat September sebesar 30 persen.

Hal itu berubah dari sebelumnya empat kali tahap penyaluran. Sedangkan BOS Kinerja dan BOS Afirmasi masih relatif sama dengan pola sebelumnya. “Ini mendukung konsep merdeka belajar Mas Nadiem,” ujar dia.

Adapun alokasi dana BOS 2020 sebesar Rp 54,3 triliun atau naik 6,03 persen dari tahun lalu. Nilai tersebut ditujukan untuk 45,4 juta Siswa sasaran.

Di lokasi yang sama Nadiem menuturkan ada perubahan dalam penetapan SK sekolah penerima akan dilakukan Kemendikbud dengan verifikasi data oleh pemerintah provinsi dan kebupaten/kota. Sebelumnya penetapan SK sekolah hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi.

Nadiem juga mengatakan penggunaan dana BOS maksimal 50 persen bisa untuk pembayaran guru honorer yang memiliki Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan, belum memiliki sertifikat pendidikan, dan tercatat di Dapodik pada 31 Desember 2019. Dana BOS juga dapat diberikan kepada tenaga kependidikan apabila dana masih tersedia.

Sebelumnya alokasi dana BOS untuk guru honorer maksimal 15 persen untuk sekolah negeri dan 30 persen untuk sekolah swasta. “Ini langkah Kemendikbud untuk mensejahterakan guru honorer yang memang layak dapat upah dan kinerja baik,” ujar Nadiem.

Namun, Nadiem menegaskan bahwa pelaporan dana BOS 2020 diperketat agar lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, pelaporan penggunaan dana BOS oleh sekolah secara daring melalui laman http://bos.kemedikbud.go.id/ menjadi syarat penyaluran BOS tahap ketiga. “Kalau telat, yang ketiga, tidak akan ditransfer,” ujar dia.

Sekolah, kata dia, juga harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Selain OJK, DPR Juga ‘Gebuk’ BEI Soal Kasus Jiwasraya

Next Post

BEI Benarkan Ada Praktik Kolusi dalam Kasus Jiwasraya

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BEI Benarkan Ada Praktik Kolusi dalam Kasus Jiwasraya

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In