Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Isi Surat Ketua BPK Kirim Surat ke Sri Mulyani Terkait DBH Jakarta

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-12
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkapkan isi surat yang dia berikan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta.

Surat itu bernomor 59/S/I/4/2020 yang ditandatanganinya pada 28 April 2020, sebagai tanggapan terhadap Surat Menteri Keuangan Nomor S-305/MK.07/2020 perihal penetapan dan penyaluran kurang bayar DBH Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanggulangan pandemi virus corona atau Covid-19.

“Silahkan dikutip keseluruhannya. Kemudian, penting untuk ditegaskan juga bahwa tidak relevan menggunakan pemeriksaan BPK untuk bayar DBH,” tegas dia saat telekonferensi.

Agung mengatakan dalam surat itu, alokasi DBH 2019 yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 menjadi dasar penyusunan anggaran daerah atau APBD. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 juga diatur sumber dan proporsi pembagian DBH.

“Oleh karena itu, penundaan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat (dalam hal ini Kementerian Keuangan) akan menyebabkan missmatchantara pendapatan dan belanja dalam APBD dalam jumlah yang signifikan,” kata dia dalam surat itu.

Adanya utang DBH di Laporan Keuangan Pemerintah Pusal (LKPP) selama ini, menurutnya, secara tidak Iangsung merupakan pernyataan bahwa Pemerintah Pusat menggunakan DBH sebagai sumber pembiayaan spontan untuk kepentingan Pemerinlah Pusat.

“Meskipun, kebijakan tersebut berdasarkan ketentuan ayat (5) Pasal 11 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2019 terkait prioritas penyelesaian kurang bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2018,” ungkap Agung.

Apalagi, dia menekankan, jika alasan tidak bisa terpenuhi kewajiban itu karena adanya Covid-19, maka yang seharusnya terdampak adalah APBN 2020 karena Covid baru terjadi, khususnya di Indonesia pada 2020, bukan 2019. Oleh karena itu, dia menilai, alokasi DBH 2019 seharusnya disalurkan dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) untuk tahun anggaran yang sama.

Di samping itu, kata dia, BPK tidak pernah secara spesifik melakukan pemeriksaan yang secara khusus dibuat untuk pemeriksaan Penerimaan Negara. BPK hanya memasukkan pengujian atas penerimaan negara sebagai bagian dari pemeriksaan atas LKPP. Dengan demikian, prosedur yang diIakukan adalah dengan melakukan uji petik untuk menguji kewajaran dari nilai penyajian Penerimaan Negara.

“Dalam catatan kami, selama 10 tahun terakhir BPK tidak pernah melakukan koreksi atas pendapatan negara dalam APBN, karena Pendapatan Negara dalam APBN menggunakan basis kas sehingga jumlah uang masuk selalu mudah diukur dengan tepat,” papar dia.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Ini 3 Hal pada Kuartal 1 yang Perlu Diwaspadai Saat COVID-19

Next Post

Menkeu Sampaikan Perkembangan Asumsi Ekonomi Makro Kuartal 1

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menkeu Sampaikan Perkembangan Asumsi Ekonomi Makro Kuartal 1

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara