Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Iuran BPJS Naik, Pemda Dapat Rp706 Miliar dari APBN

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-30
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Pemerintah Pusat akan menggelontorkan paling sedikit Rp706 Miliar per bulan untuk membantu pemerintah daerah mendanai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di wilayahnya. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pasal 103A Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 menyebut bahwa pemerintah pusat memberi bantuan pendanaan iuran kepada pemda sebesar Rp19 ribu per orang per bulan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemda.

Sementara itu, berdasarkan data BPJS Kesehatan, total peserta PBI APBD sebanyak 37.182.619 orang. Hitung punya hitung, bantuan sebesar Rp19 ribu terhadap 37 juta peserta PBI APBD menghasilkan Rp706 miliar per bulan.

“Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 terhitung sejak Agustus sampai Desember 2019,” demikian tercantum dalam beleid yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019.

Dijelaskan lebih lanjut ketentuan bantuan pendanaan iuran itu akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sebagai informasi, dukungan pemerintah daerah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan melalui kontribusi dari pajak rokok bagian hak masing-masing daerah. Sebagian besar dari 50 persen realisasi penerimaan pajak rokok bagian hak masing-masing daerah.

“Kontribusi langsung dipotong untuk dipindahbukukan ke dalam rekening BPJS Kesehatan,” ungkap beleid tersebut.

Kontribusi daerah untuk mendanai program JKN dianggarkan sebagai belanja bantuan sosial fungsi kesehatan pada APBD.

Pemda yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikan ke dalam program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. (cnn)

Previous Post

Iuran BPJS Naik, Peserta Nonaktif Diramal Melonjak 60 Persen

Next Post

BPJS Kesehatan Kantongi Rp1,57 Triliun dari Kenaikan Iuran

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BPJS Kesehatan Kantongi Rp1,57 Triliun dari Kenaikan Iuran

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In