Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Iuran BPJS Naik, Pemda Dapat Rp706 Miliar dari APBN

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-30
inNasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Pemerintah Pusat akan menggelontorkan paling sedikit Rp706 Miliar per bulan untuk membantu pemerintah daerah mendanai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di wilayahnya. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pasal 103A Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 menyebut bahwa pemerintah pusat memberi bantuan pendanaan iuran kepada pemda sebesar Rp19 ribu per orang per bulan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemda.

Baca juga:   Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Di Bawah -2,1 Persen akibat PSBB DKI

Sementara itu, berdasarkan data BPJS Kesehatan, total peserta PBI APBD sebanyak 37.182.619 orang. Hitung punya hitung, bantuan sebesar Rp19 ribu terhadap 37 juta peserta PBI APBD menghasilkan Rp706 miliar per bulan.

“Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 terhitung sejak Agustus sampai Desember 2019,” demikian tercantum dalam beleid yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019.

Baca juga:   Sri Mulyani sebut pemerintah terus lakukan reformasi kebijakan

Dijelaskan lebih lanjut ketentuan bantuan pendanaan iuran itu akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sebagai informasi, dukungan pemerintah daerah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan melalui kontribusi dari pajak rokok bagian hak masing-masing daerah. Sebagian besar dari 50 persen realisasi penerimaan pajak rokok bagian hak masing-masing daerah.

“Kontribusi langsung dipotong untuk dipindahbukukan ke dalam rekening BPJS Kesehatan,” ungkap beleid tersebut.

Baca juga:   Kemenkeu Kritik Balik Ekonom dan Tangkal Hoaks

Kontribusi daerah untuk mendanai program JKN dianggarkan sebagai belanja bantuan sosial fungsi kesehatan pada APBD.

Pemda yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikan ke dalam program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Iuran BPJS Naik, Peserta Nonaktif Diramal Melonjak 60 Persen

Next Post

BPJS Kesehatan Kantongi Rp1,57 Triliun dari Kenaikan Iuran

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BPJS Kesehatan Kantongi Rp1,57 Triliun dari Kenaikan Iuran

Discussion about this post

Stay Connected

  • 450 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Kemenkeu: Sawit Sumbang Pajak Rp 20 T per Tahun, Tampung 20 Juta Pekerja

0
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Kemenkeu: Sawit Sumbang Pajak Rp 20 T per Tahun, Tampung 20 Juta Pekerja

2021-01-20
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Banyak Ketidakpastian, BI Perlu Tahan Suku Bunga di Level 3,75%

2021-01-20
Agar Bisa Bayar THR, 116.705 Perusahaan Diberi Diskon Iuran Jamsostek

Kejagung Menduga Ada Penyimpangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan

2021-01-20
Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Hanya menyerap Rp 22,45 triliun pada lelang SUN, pemerintah punya bargaining power

2021-01-20

Recent News

Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Kemenkeu: Sawit Sumbang Pajak Rp 20 T per Tahun, Tampung 20 Juta Pekerja

2021-01-20
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Banyak Ketidakpastian, BI Perlu Tahan Suku Bunga di Level 3,75%

2021-01-20
Agar Bisa Bayar THR, 116.705 Perusahaan Diberi Diskon Iuran Jamsostek

Kejagung Menduga Ada Penyimpangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan

2021-01-20
Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Hanya menyerap Rp 22,45 triliun pada lelang SUN, pemerintah punya bargaining power

2021-01-20

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true