Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BPJS Kesehatan Kantongi Rp1,57 Triliun dari Kenaikan Iuran

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– BPJS Kesehatan diperkirakan mengantongi penerimaan paling sedikit Rp1,57 triliun dari kenaikan iuran. Dengan asumsi, jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)-Pekerja Mandiri 32,60 juta dan peserta Bukan Pekerja 5 juta dikalikan dengan iuran kelas terendah atau kelas III mandiri sebesar Rp42 ribu.

Penerimaan itu akan dikantongi BPJS Kesehatan setiap bulan sejak iuran baru diterapkan pada Januari 2020 mendatang, sesuai Peraturan Presiden 75 Tahun 2019. Peraturan itu menyebut iuran kelas III mandiri naik 64,7 persen, yaitu dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Sementara, dengan asumsi jumlah PBPU-Pekerja Mandiri dan Bukan Pekerja sebanyak 37,61 juta peserta dikalikan iuran kelas II mandiri sebesar Rp110 ribu, maka penerimaan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp4,13 triliun.

Saat ini, BPJS Kesehatan mencatat 221,20 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 30 September 2019. Di antaranya, 94,14 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai oleh APBN, 37,18 juta peserta PBI didanai APBD.

Sedangkan, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)-Penyelenggara Negara (PN) tercatat sebanyak 17,48 juta, PPU-Badan Usaha (BU) sebanyak 34,77 juta, PBPU-Pekerja Mandiri 32,60 juta, dan Bukan Pekerja sebanyak 5 juta peserta.

Namun demikian, situs resmi BPJS Kesehatan tidak merinci kelas yang diambil masing-masing kelompok peserta.

Sebanyak 76 persen kenaikan iuran masih menjadi beban pemerintah dari banyaknya peserta yang didanai oleh APBN dan APBD.

Pemerintah Pusat sendiri masih akan membantu mendanai peserta PBI di daerah. Paling sedikit Rp706 miliar akan mengalir dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang memiliki PBI APBD sebanyak 37,18 peserta.

Nilai bantuan tersebut diperoleh dari Pasal 103A Perpres terkait yang menyebut bahwa pemerintah pusat memberi bantuan pendanaan iuran kepada pemda sebesar Rp19 ribu per orang per bulan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemda.  (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Iuran BPJS Naik, Pemda Dapat Rp706 Miliar dari APBN

Next Post

Lima Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Lima Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara