Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Lima Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-30
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri yaitu kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) mulai 1 Januari 2020.

Berbeda dengan pekerja penerima upah, peserta mandiri harus membayar iuran BPJS Kesehatan sendiri setiap bulan. Jika terlambat, peserta tidak dapat menikmati layanan jaminan kesehatan itu sampai melunasi tunggakannya.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai saluran untuk membayar iuran jaminan kesehatan.

Pertama, pembayaran bisa dilakukan langsung di kantor BPJS Kesehatan setempat. Peserta cukup mendatangi kantor tersebut dan melakukan pembayaran di loket yang telah disediakan.

Kedua, pembayaran iuran melalui mitra perbankan BPJS Kesehatan antara lain BRI, BCA, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Pembayaran dapat dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM),internet banking,mobile banking. Cara ini relatif mudah karena peserta tidak perlu mengantre di loket pembayaran.

Selain itu, bank juga menyediakan layanan pembayaran otomatis dipotong dari tabungan atau kartu kredit (autodebit) sehingga peserta tidak perlu khawatir terlambat membayar.

Ketiga, pembayaran iuran melalui gerai toko ritel seperti Indomaret dan Alfamart. Peserta cukup mendatangi kasir untuk membayar iuran.

Keempat, pembayaran melaluifintechsistem pembayaran dane-commerceyang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Beberapa yang sudah bekerja sama antara lain Gopay, OVO, Dana, Traveloka dan Tokopedia. Selain melunasi tagihan iuran, peserta juga bisa memanfaatkan berbagai bonus yang ditawarkan oleh masing-masing penyedia layanan seperticashbackdari pembayaran tagihan.

Kelima, kantor pos. Bagi sebagian orang, pembayaran melalui kantor pos bisa menjadi pilihan. Peserta tinggal mendatangi langsung kantor pos setempat untuk membayar iuran. (cnn)

Previous Post

BPJS Kesehatan Kantongi Rp1,57 Triliun dari Kenaikan Iuran

Next Post

Jokowi Perintahkan Luhut Pangkas Impor BBM

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi Perintahkan Luhut Pangkas Impor BBM

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In