Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jiwasraya Bayar Polis ke 15 Ribu Nasabah, Nilainya Rp 470 Miliar

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-01
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Usai mengalami gagal bayar pada Oktober 2018 lalu, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akhirnya membayarkan polis ke nasabahnya Selasa (31/3). Sebanyak 15 ribu nasabah tradisional mulai menerima hak mereka dengan total klaim Rp 470 miliar.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, alasan nasabah tradisional yang dipilih karena jumlah klaimnya relatif kecil. Sebab, dana yang disediakan tak banyak.

“Jadi yang kita lakukan pembayaran adalah pada nasabah pemegang polis yang sudah jatuh tempo dan sudah diverifikasi. Karena keterbatasan dana, maka yang dibayarkan ke mereka adalah pemegang polis tradisional yang relatif kecil-kecil,” kata dia dalam konferensi pers online.

Adapun dana yang diambil untuk membayar 15 ribu nasabah tradisional ini berasal dari aset-aset finansial yang masih dimiliki Jiwasraya. Aset-aset tersebut ada yang direpokan dan sisanya sebesar Rp 470 miliar dibayarkan ke nasabah.

Untuk sisa nasabah tradisional dan pemegang produk saving plan akan dibayarkan juga. Hanya saja, saat ini masih dibahas besarannya, jangka waktu, dan skema pembayarannya oleh perusahaan, pemegang saham, dan regulator.

Meski begitu, Hexana mengatakan pembayaran yang dilakukan hari ini dan ke depannya merupakan komitmen perusahaan dan pemerintah untuk tetap memenuhi hak-hak nasabah yang mengasuransikan uang mereka di Jiwasraya.

“Kita sedang lakukan aksi korporasi, termasuk skema pembayaran kewajiban klaim mengingat ketidakcukupan aset dibandingkan kewajiban pembayaran klaim. Kami mohon pada pemegang polis untuk tetap bersabar dan mendukung upaya yang kami lakukan,” terangnya.

Sejak 2018 lalu Jiwasraya gagal membayar polis ke semua nasabahnya karena keuangannya merah hingga rugi triliunan rupiah. Gagal bayar ini terjadi karena perusahaan salah melakukan investasi dan mengeluarkan produk asuransi JS Saving Plan yang berbunga sangat tinggi. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

AS Siapkan Vaksin, Rupiah Perkasa ke Rp16.310 per Dolar AS

Next Post

BPS: Sensus Penduduk Online Akan Diperpanjang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BPS: Sensus Penduduk Online Akan Diperpanjang

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In