Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Luncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro Jam 1 Siang Ini

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-08-24
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan meluncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro pada hari ini, Senin, 24 Agustus 2020.

“InsyaAllah akan diluncurkan pukul 13.00 WIB,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rully Indrawan.

© Disediakan oleh Tempo.coBantuan Produktif Usaha Mikro. Infografis/tempo

Pemerintah menargetkan bantuan tersebut akan disalurkan kepada 9,1 juta penerima pada akhir September 2020. Adapun target keseluruhan program tersebut 12 juta pengusaha mikro.

“Mulai besok Pak Presiden akan keliling daerah untuk memastikan dana itu sampai di masyarakat,” kata Rully.

Sebelumnya, Rully mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap seiring dengan validasi data penerima. Ia mengatakan kebanyakan penerima pada tahap awal penyaluran bantuan tersebut adalah pengusaha kuliner.

Untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, kata Rully, pemerintah akan meminta para pengusul penerima bantuan, misalnya PNM, perbankan, dan dinas, akan diminta surat tanggung jawab mutlak atas pelaku usaha yang diusulkan.

Di samping itu, pelaksanaan program bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro tersebut juga akan dipantau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. “Deputi pembiayaan kami juga membentuk tim monitoring dan evaluasi,” ujar Rully.

Bantuan produktif senilai Rp 2,4 juta untuk setiap pengusaha mikro itu ditargetkan akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha. Sebanyak Rp 28,8 triliun anggaran akan disiapkan.

Namun demikian, pada tahap awal, pemerintah baru mengalokasikan Rp 22 triliun untuk penyaluran bagi 9,1 juta penerima. Per 12 Agustus 2020, Kemenkop UKM telah mengumpulkan data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, OJK, terutama untuk bank wakaf mikro dan UMKM.

Data itu juga dihimpun dari Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PNM dan Pegadaian serta Badan Layanan Umum (BLU). Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan

.Mereka yang berhak menerima bantuan tersebut yakni para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan. Persyaratannya, antara lain adalah tercatat sebagai warga negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, serta bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Untuk mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul antara lain dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.(msn)

Previous Post

Kenaikan Cukai Rokok Harus Akomodir Segala Kepentingan, Buat Apa ?

Next Post

Sri Mulyani: Kita Dalam Pertempuran, Lakukan Langkah-Langkah Yang Cepat, Tepat dan Efektif

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani: Kita Dalam Pertempuran, Lakukan Langkah-Langkah Yang Cepat, Tepat dan Efektif

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In