Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi: Pengawasan OJK Jangan Mandul

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-01-16
inNasional
Reading Time: 4min read
AA
0
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan sampai dianggap lemah. Ia mengistilahkannya sebagai pengawasan yang mandul dan masuk angin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta OJK haruslah mengeluarkan taringnya dalam mengawasi industri jasa keuangan.

“Transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas. Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya, dan menjaga kredibilitas dan integritas. Ini sangat penting,” kata Jokowi dilansir dari Antara, Jumat (15/1/2021).

Dia mengingatkan bahwa OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pelaku pasar dan masyarakat umum. Hal itu ditempuh dengan memastikan tidak ada lagi praktik industri keuangan yang merugikan masyarakat.

“Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik, membangun sebuah sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan kita,” ujar dia.

Di sisi lain, Jokowi mengapresiasi kerja sama yang erat antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan LPS dalam mempercepat pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 sejak 2020.

“Kemarin kerja sama antara pemerintah, Kemenkeu, OJK, BI, LPS, berjalan beriringan dengan baik. Setiap masalah selalu direspons dengan cepat, dan untuk tahun ini pemerintah ingin agar kerja sama itu bisa dilanjutkan,” ujar Jokowi.

Ia mengatakan berbagai kebijakan untuk menopang perekonomian pada 2021 telah disiapkan, terutama dengan telah rampungnya Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga:   Kementerian Perdagangan Janji Bahas Soal Impor Gula Mentah

Dengan penerapan aturan perundang-undangan terbaru itu, diharapkan kegiatan dan produk ekonomi Indonesia akan semakin kompetitif di pasar global.

“Kita juga bersyukur UU Cipta Kerja telah diundangkan dan peraturan turunannya, PP atau Perpres, segera terbit dalam waktu secepatnya, agar kita semakin kompetitif di pasar, utamanya di pasar global,” kata Jokowi.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik sepanjang 2020, meski terdapat tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Wimboh menuturkan hal itu terjadi sebagai hasil dikeluarkannya berbagai kebijakan forward looking dan countercyclical policies yang ditujukan untuk mengurangi volatilitas pasar dan memberikan ruang bagi sektor riil untuk dapat bertahan.

“Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik dan stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik,” kata dia.

Wimboh menyebutkan kebijakan pengendalian volatilitas yang dikeluarkan OJK sejak awal pandemi serta tindakan tegas pengawasan OJK untuk industri pasar modal telah meningkatkan kepercayaan investor.

Hal ini tercermin dengan membaiknya IHSG di atas 6.000 poin pada awal 2021 setelah sebelumnya terpuruk di posisi terendah di 3.937,6 pada 24 Maret 2020.

Menurutnya, penguatan IHSG tidak terlepas dari meningkatnya jumlah investor ritel di pasar modal yang mencapai 3,88 juta investor sedangkan penghimpunan dana melalui penawaran umum mencapai Rp 118,7 triliun dengan 53 emiten baru yang merupakan angka tertinggi di ASEAN.

Baca juga:   Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

Kemudian untuk industri perbankan, pelambatan aktivitas di sektor riil dan belum penuh beroperasinya korporasi besar membuat kinerja intermediasi perbankan mengalami tekanan dan terkontraksi 2,41 persen (yoy) pada 2020.

Di sisi lain, kredit Bank BUMN masih mampu tumbuh sebesar 0,63 persen, bank pembangunan daerah (BPD) tumbuh 5,22 persen, dan bank syariah tumbuh 9,50 persen.

Untuk sektor UMKM, berbagai kebijakan stimulus yang diberikan oleh OJK dan pemerintah berdampak pada stabilnya pertumbuhan kredit UMKM dan mulai tumbuh positif secara month to month pada beberapa bulan terakhir.

Penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp 66,7 triliun telah disalurkan sebesar Rp 323,8 triliun atau memberikan leveragesebesar 4,8 kali.

Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang telah diperpanjang hingga akhir Desember telah mencapai Rp 971 triliun atau 18 persen dari total kredit yang berasal dari sekitar 7,6 juta debitur UKM dan korporasi.

Ia menjelaskan kebijakan ini menghasilkan profil risiko perbankan yang terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06 persen, atau net 0,98 persen dan didukung oleh permodalan yang cukup tinggi yaitu CAR sebesar 23,78 persen.

Sejalan dengan itu, likuiditas perbankan masih cukup memadai yaitu ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp 2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1.251 triliun serta dana pihak ketiga tumbuh sebesar 11,11 persen (yoy).

Baca juga:   Ini Proyek-Proyek SBSN 2020

Sementara untuk alat likuid per non-core deposit sebesar 146,72 persen dan liquidity coverage ratio sebesar 262,78 persen atau lebih tinggi dari threshold-nya.

Selanjutnya untuk kinerja intermediasi IKNB masih tertekan akibat pandemi Covid-19 karena premi asuransi komersial terkontraksi 7,34 persen (yoy) dibandingkan 2019 sebesar 4,77 persen (yoy).

Untuk piutang perusahaan pembiayaan juga terkontraksi sebesar 17,1 persen (yoy) dibanding pada 2019 sebesar 3,7 persen akibat belum pulihnya berbagai sektor perekonomian.

Untuk kebijakan restrukturisasi kredit di perusahaan pembiayaan mampu berjalan dengan baik yaitu mencapai Rp 189,96 triliun atau 48,52 persen dari total pembiayaan yang berasal dari 5 juta kontrak.

“Hal ini telah menjaga profil risiko perusahaan pembiayaan dengan NPF yang masih terkendali sebesar 4,5 persen,” ujar Wimboh.

Untuk profil risiko IKNB masih terjaga dalam level yang terkendali yaitu terlihat dari risk-based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang masing-masing sebesar 540 persen dan 354 persen atau jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

“Begitupun, gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,19 persen yaitu jauh di bawah maksimum 10 persen,” kata dia.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

OJK Yakin Kredit Perbankan Tumbuh Sekitar 7,5 Persen pada 2021

Next Post

Uni Eropa Gugat RI soal Ekspor Bijih Nikel, Mendag: Kita di Jalan yang Benar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Peringatan Pemerintah untuk Pengusaha Tambang dan Smelter Bijih Nikel

Uni Eropa Gugat RI soal Ekspor Bijih Nikel, Mendag: Kita di Jalan yang Benar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 491 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

0
Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

2021-03-02
Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

2021-03-02
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Neraca Perdagangan Luar Negeri Kaltim Surplus USD 1,14 M, Ini Rinciannya

2021-03-02
Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

Airlangga Sebut Insentif PPnBM dan Properti Sumbang Ekonomi Tumbuh 1 Persen

2021-03-02

Recent News

Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

2021-03-02
Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

2021-03-02
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Neraca Perdagangan Luar Negeri Kaltim Surplus USD 1,14 M, Ini Rinciannya

2021-03-02
Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

Airlangga Sebut Insentif PPnBM dan Properti Sumbang Ekonomi Tumbuh 1 Persen

2021-03-02

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true