Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-01-17
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Presiden Jokowi meneken empat Peraturan Presiden yang mengatur mengenai besaran tunjangan jabatan bagi pejabat fungsional di pemerintahan.

Beleid yang telah diteken tersebut antara lain adalah Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara.

“Besaran Tunjangan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini,” dinukil dari Pasal 3 beleid tersebut.

Pemberian tunjangan tersebut akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jabatan fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara terbagi kepada tiga jenjang jabatan ASN atau aparatur sipil negara.

Jenjang tersebut antara lain Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia yang mendapat tunjangan sebesar Rp 960.000 per bulan, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir Rp 540.000, dan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil Rp360.000.

Selanjutnya, Presiden juga meneken Perpres Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN.

Berdasarkan beleid tersebut tunjangan akan diberikan kepada tiga jenjang jabatan, antara lain Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Madya sebesar Rp 1.380.000 per bulan.

Kemudian tunjangan Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda sebesar Rp 1.100.000, serta Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Rp 540.000.

Jokowi juga meneken Perpres Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara. Ada empat jenjang jabatan fungsional keahlian untuk posisi tersebut.

Rinciannya, antara lain Analis Perbendaharaan Negara Ahli Utama yang mendapat tunjangan sebesar Rp 2.025.000. Selanjutnya, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Madya Rp 1.380.000. Selain itu, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda Rp 1.100.000 dan Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama Rp 540.000.

Terakhir, Jokowi meneken Perpres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN. Ada tiga jenjang jabatan fungsional keahlian untuk posisi tersebut.

Rinciannya perpres yang diteken Jokowi antara lain Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyelia dengan tunjangan sebesar Rp 960.000, Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Mahir Rp 540.00O, serta Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Terampil Rp 360.000.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

OJK: Premi Industri Asuransi Turun 7,34 Persen pada 2020

Next Post

Sandiaga Klaim Toilet di Mandalika Terbaik Se-Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sandiaga Klaim Toilet di Mandalika Terbaik Se-Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In