Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK: Premi Industri Asuransi Turun 7,34 Persen pada 2020

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-01-17
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Premi industri asuransi mengalami koreksi cukup besar seiring tekanan akibat pandemi Covid-19. Peningkatan kapasitas industri pun menjadi fokus besar untuk membantu pemulihan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjabarkan bahwa pada 2020 premi asuransi komersial mengalami kontraksi cukup besar. Capaianya berbanding terbalik jika dibandingkan dengan tahun lalu yang masih mencatatkan kinerja positif.

“Premi asuransi komersial mencapai Rp 242,46 triliun atau terkontraksi sebesar -7,34 persen year-on-year [yoy],” ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Jumat 15 Januari 2021.

Pada 2019, total premi asuransi komersial tercatat mencapai Rp261,66 triliun. Jumlah itu tumbuh 4,77 persen secara tahunan jika dibandingkan dengan kinerja 2018, sayangnya melambat pada 2020.

Bukan hanya asuransi, Wimboh pun menjelaskan bahwa kinerja intermediasi industri keuangan non bank (IKNB) cukup tertekan pada tahun lalu. Kondisi itu tak lepas dari dampak pandemi Covid-19.

Meskipun begitu, profil risiko IKNB masih terjaga dalam tingkat yang masih terkontrol. Di industri asuransi misalnya, risk-based capital (RBC) asuransi jiwa masih sebesar 540 persen dan asuransi umum 354 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

“Kami akan mempercepat konsolidasi di industri jasa keuangan terutama di industri perbankan, asuransi, dan perusahaan pembiayaan agar lebih resilient dan memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung perekonomian nasional,” ujar bos OJK tersebut.(msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Menparekraf Janji Berdayakan UMKM di Ajang MotoGP Mandalika

Next Post

Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara