KeuanganNegara.id– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman untuk mendesak percepatan implementasi perizinan online di seluruh kementerian/lembaga (K/L). Hal itu dilakukan agar proses pelayanan publik semakin cepat.
“Mohon untuk Ombdusman dan KPK mendorong untuk mempercepat perizinan di tempat lain. Kalau multiagency licensing yang izinnya macam-macam itu seperti kereta kuda yang ditarik lebih dari satu kuda (di mana) kecepatan kereta tergantung pada kuda yang paling lambat,” ungkap Jonan saat meluncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM seperti dikutip dari keterangan resmi, dikutip Selasa (6/8).
Hari ini, Kementerian ESDM meluncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM yang terintegrasi dengan data sumber daya alam, operasional, produksi, pemasaran/penjualan setiap jenis energi dan mineral. Dengan sistem ini, Jonan mengklaim pelayanan publik di sektor ESDM akan semakin transparan, cepat, dan tidak berbelit-belit.
“Kami maunya menggunakan teknologi informatika untuk pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik. Satu lagi yang penting, untuk lebih baik itu diiringi dengan kesungguhan bekerja sesuai tupoksi masing-masing,” tuturnya.
Selama ini, sambung ia, pengurusan izin dan persyaratan operasi pengusahaan masih dilakukan secara terpisah-pisah pada unit-unit pengelola berdasarkan proses bisnis dari setiap unit.
“Pada beberapa unit masih dilakukan secara manual dan tidak terkoordinasi dengan baik dengan unit lainnya. Hal ini tentu saja mengakibatkan lambat karena harus bolak balik”, terangnya.
Menurut Jonan, pelayanan publik yang tidak optimal berisiko menekan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau (ekonomi) melambat, penciptaan lapangan kerja terhambat, karena setiap tahun ada sekitar 2 juta orang pencari kerja,” paparnya.
Selanjutnya, Jonan juga menekankan semua perizinan wajib memiliki kepemilikan yang jelas (beneficial ownership) demi mendorong transparansi di industri pengelolaan sumber daya alam.
“Sistem ini akan ditambahkan beneficial ownership. Kalau sampai ke saya (izin) harus nama orang. Kalau tidak, saya tolak perusahaannya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan cetak biru (blue print) pengelolaan sistem informatika Kementerian ESDM akan selesai pada Oktober 2019.
“Semua izin online kita selesaikan tahun ini. Semua tampilannya sama. Ini adalah rangkaian dari program kita di akhir 2016 dan menjadi blue print tahun 2020,” ujarnya.
Sebagai informasi, Aplikasi Perizinan Online ESDM sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK 2019-2020), khususnya terkait aksi peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal.
Aplikasi ini terintegrasi dengan 56 perizinan layanan dari total 70 layanan yang harus disiapkan. Aplikasi ini juga telah tersambung dengan Online Single Submission (OSS) dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Adapun layanan perizinan lainnya akan dikembangkan pada tahap berikutnya. (cnn)
Discussion about this post