[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah berpeluang menambah alokasi anggaran kesehatan di 2021, yang mulanya Rp 169 triliun menjadi Rp 254 triliun.
“Kami sampaikan di 2021, pemerintah menambah kebutuhan anggaran signifikan dari Rp 169 triliun kemungkinan akan mencapai Rp 254 triliun. Perhitungan kita di awal 2021,” ujar Askolani dalam konferensi video, Kamis, 4 Februari 2021.
Ia mengatakan sejak awal tahun pemerintah sudah mengantisipasi melihat perkembangan Covid-19 yang dinamis. Sehingga, menurut dia, diperlukan dukungan tambahan anggaran yang cukup besar dalam menangani bidang kesehatan.
Paling tidak, kata dia, pemerintah harus memperhitungkan proses penanganan pasien dan peralatan untuk mendukung penanganan tersebut. Selain itu juga insentif pada tenaga kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.
Dengan adanya tambahan alokasi anggaran tersebut, Askolani mengatakan pemerintah akan melakukan refocusing hingga 86 Kementerian dan Lembaga untuk bisa mendukung pendanaan sektor kesehatan tersebut.”Bahkan kami refocusing transfer ke daerah agar daerah mensinergikan penanganan Covid-19 secara komprehensif antara pusat daerah,” ujarnya.
Anggaran tenaga kesehatan tersebut termasuk untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, biaya vaksinasi kepada tenaga kesehatan, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, biaya tracking, tracing, dan treatment, hingga pengadaan alat kesehatan.”Ini kebutuhan pokok komplit yang harus didanai pemerintah, tentu dengan melakukan kolaborasi dengan Pemda,” tuturnya.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan ini berujar fokus pemerintah pada 2021 antara lain tetap melakukan penanganan Covid-19 3T, vaksinasi, hingga penerapan disiplin kesehatan. Dengan adanya vaksinasi, ia berharap masyarakat yang terkena Covid-19 jumlahnya akan berkurang.(msn)
Discussion about this post