[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MDmengingatkan agar entitas di bawah Kementeriannya tidak menyelewengkan anggaran negara, terutama dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Anggaran PEN dengan jumlah yang jumbo, kata Mahfud, harus digunakan tepat sasaran agar sampai pada tujuannya.
“Kami tidak main-main. Kalau ada yang juga melanggar hukum dan menyalah-gunakan anggaran negara dalam hal ini anggaran yang disediakan itu, kami serahkan ke KPK, Kejaksaan, Kepolisian untuk diproses hukum,” kata Mahfud dalam acara sosialisasi pemeriksaan atas LKKL bersama BPK melalui saluran virtual, Kamis, 4 Februari 2021.
Menurut Mahfud, Kementeriannya rutin berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK untuk mengantisipasi adanya penyalah-gunaan APBN. Mahfud telah meminta lembaga pengaudit keuangan negara mengawasi dan memeriksa seluruh entitas di bawah Kemenko Polhukam dengan sebaik-baiknya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengimbuhkan, BPK maupun entitas yang setara dengan lembaga tersebut telah memiliki tugas konsitusional untuk memastikan anggaran negara dipergunakan dengan tepat dan sesuai ketentuan undang-undang. Mahfud berjanji, bila terdapat temuan di kementerian dan lembaga, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Adapun Mahfud menjelaskan pada masa pandemi Covid-19, anggaranpemerintah difokuskan pada tiga sasaran. Pertama, penanggulangan Covid-19. “Dengan data terakhir awal Februari di Indonesia angka positif 1,089 juta dengan tingkat kesembuhan 883 ribu dan yang meninggal 30.277, itu yang harus dihadapi anggaran banyak ke sana,” ucap Mahfud.
Kedua, anggaran negara banyak difokuskan pada pemberdayaan pelaku ekonomi kecil di masyarakat, terutama yang terkena imbas pandemi. Kemudian ketiga, anggaran ditujukan untuk menjaga stabilitas masyarakat secara menyeluruh seperti pemberian bansos.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto mengatakan pemeriksaan BPK sampai semester I 2020 telah menghasilkan 2.533 temuan pemeriksaan dengan 5.675 rekomendasi. “Tindak lanjut rekomendasi yang sesuai sebanyak 76,5 persen,” tutur Hendra.
Sementara itu, tindak lanjut yang belum sesuai sebesar 16,5 persen. Rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 6,6 persen, sedangkan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 0,29 persen.
Sebelumnya Mahfud MD juga menceritakan tentang keluhan Juliari Batubara terhadap rumitnya penyaluran bantuan sosial atau bansos. Keluhan tersebut disampaikan saat mantan Menteri Sosial yang terjerat dugaan kasus korupsi ini menemui Mahfud pada awal masa pandemi Covid-19.
Kala itu, Mahfud MD berpesan agar pelaksanaan program, termasuk penyaluran bansos, harus sesuai aturan. KPK pun, kata dia, telah menjamin tak akan mencari-cari kesalahan asal anggaran negara tidak diselewengkan.(msn)
Discussion about this post